search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Ciduk IRT Cantik Gegara Bawa Sabu-Sabu
Kamis, 29 April 2021, 13:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Polisi Ciduk IRT Cantik Gegara Bawa Sabu-Sabu

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) diciduk polisi karena diduga membawa sabu-sabu. FDGB (26) ditangkap di depan apotek di Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"Ia ditangkap karena membawa dua paket sabu yang terbungkus plastik klip," kata Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitipulu, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (29/4/2021). FDGB tercatat sebagai warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Diduga ia sedang berwisata di kawasan tersebut.

Hasil interogasi awal, FDGB membawa sabu-sabu tersebut dari Makassar. Kekinian ia diamankan di Mapolda NTT guna pemeriksaan lebih lanjut.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami