Penganiaya Pensiunan TNI di Denpasar Akhirnya Ditahan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Polsek Denpasar Selatan akhirnya menahan tersangka I Gede Seweca Budiyasa, penganiaya pensiunan TNI yakni Darlys DS agar memudahkan proses pemeriksaan penyidikan.
Padahal sebelumnya, Budiyasa sempat tidak ditahan beberapa pekan lalu karena kooperatif saat diperiksa penyidik.
"Ya, dia kami tahan agar bisa memudahkan proses pemeriksaan," terang Kapolsek Denbar Kompol Doddy Monza kepada wartawan, pada Jumat (30/4/2021).
Diungkapkannya, penyidik sebelumnya sudah memberikan tenggat waktu kepada kedua belah pihak agar ada jalan damai, namun ternyata tidak ada titik temu. "Kami sudah berikan kesempatan tapi tidak ada jalan," bebernya.
Diungkapkanya, kasus penganiayaan ini bermotif salah paham. Bermula, Senin (5/4/2021) sekitar pukul 10.00 WITA, sepeda motor korban dan pelaku bersenggolan di pertigaan Satelit, jalan Pulau Kawe Denpasar Barat. Akibatnya kedua pemotor itu cekcok mulut.
Korban lantas mengambil sepeda motornya untuk kembali berjalan. Pensiunan TNI ini lalu berhenti beberapa meter dari lokasi kejadian, tepatnya di depan tempat potong rambut. Karena memang korban awalnya mau cukur rambut.
Ternyata berhentinya motor korban di tukang cukur dikira pelaku Budiyasa akan menantang berkelahi.
"Pelaku mengira korban mau nantang berkelahi," ungkap Kapolsek Doddy.
Sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban. Usai menganiaya pelaku pergi. Sepeninggal pelaku, korban dilarikan ke rumah sakit. Pelaku ditangkap Polisi di rumahnya di Jalan Gunung Lebah Gg V no 7A.
Reporter: bbn/bgl