Pembelajaran Tatap Muka Tak Buru-buru, Kadisdik Sebut Ortu Siswa Punya Hak Mutlak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pembelajaran tatap muka (PTM) sempat dinilai terburu-buru.
Pandangan itu disampaikan sejumlah pengamat yang dimuat situs berita nasional. Hal itu dibantah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa.
Diwawancarai Kamis (20/5), Boy menilai langkah itu telah melalui sejumlah evaluasi dari kebijakan sebelumnya. "Bukannya buru-buru, ini kan tiga regulasi yang direvisi terus sesuai dengan perkembangan penularan Covid-19," tutur Boy.
Kata dia, kebijakan pertama yakni meniadakan PTM, harus PJJ. Kedua, PTM dapat dilakukan di kawasan zona hijau, PTM digelar di zona hijau dan kuning, dan terakhir mewajibkan sekolah menggelar PTM.
Kebijakan terbaru ini, kata dia, dilandasi dua pertimbangan. Yakni bagaimana kesehatan dan keselamatan siswa terjaga, serta mempertimbangkan tumbuh kembang psikomotor dan akademik.
"Ini tidak bisa dipilih salah satu, maka diputuskan PTM dengan catatan seluruh guru divaksinasi. Kita di Bali sudah laksanakan terhadap 18.200 guru. Sekaramg tersisa 900 guru," ujarnya.
Dia menargetkan dalam sepekan ke depan, vaksinasi terhadap 900 guru itu telah tuntas, sehingga Juni-Juli PTM dapat digelar. Ditambahnkannya, dari sekian perubahan kebijakan, ketentuan yang mengatur hak mutlak orang tua siswa tetap termuat.
Dengan kata lain, Juni-Juli PTM tetap dibuka, dengan catatan seijin orang tua siswa. Bila orang tua tak mengijinkan anaknya menjalani PTM, maka anak akan dilayani secara daring.
Reporter: bbn/dps