Ratusan Warga Tertipu Arisan Lebaran, Nilainya Rp1 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tarmiati alias Mia (44) jadi buronan polisi. Warga asal Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu dilaporkan atas kasus arisan lebaran fiktif alias arisan bodong senilai Rp1 miliar.
Kasus itu bermula dari laporan korban, Jami'ah (53) warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ke Polsek Ngoro. Korban merupakan ketua kelompok arisan lebaran fiktif tersebut dan mempunyai 102 anggota.
“Pelaku mendatangi saya pada, 8 April 2020 bersama suaminya, Khusnul Zaini menawarkan untuk ikut arisan lebaran. Saya dijanjikan diberikan keuntungan sebesar 5 persen dan saya punya 102 anggota yang ikut arisan lebaran ini. Ada dua kelompok,” katanya, Jumat (21/5/2021).
Supaya tampak meyakinkan, lanjut dia, pelaku menyodorkan brosur berisi paket arisan, lengkap dengan nominal pembayarannya per minggu.
Sebagai ketua kelompok, lanjut dia, bertugas mengambil uang arisan lebaran ke anggotanya. Menurut janji pelaku, uang arisan lebaran baru bisa diambil menjelang puasa atau Hari Raya Idul Fitri 2021.
Namun, ketika hendak ditagih, pelaku lenyap.
“Tapi saat jatuh tempo uang arisan lebaran itu tidak diberikan. Saya mencari pelaku ke rumah, pelaku tidak ada dan saat saya menghubungi nomor telepon, nomor telepon sudah tidak aktif. Sehingga saya melaporkan ke Polsek Ngoro,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutono membenarkan, adanya laporan arisan lebaran fiktif senilai Rp 1 miliar tersebut.
“Iya, kita sudah terjunkan tiga tim untuk memburu pelaku hingga Jawa Tengah karena diduga pelaku di Jawa Tengah,” ujarnya.
Masih kata Kasat, pelaku kabur pada 8 April lalu bersama keluarganya. Selain menerjunkan tiga tim untuk memburu pelaku, pihaknya sudah meminta keterangan puluhan saksi. Ada 200 anggota arisan lebaran fiktif dari dua kelompok yang dikelola pelaku.
“Saksi banyak yang kita mintai keterangan, kebanyakan memang orang Ngoro. Namun ada luar Ngoro juga, nilainya Rp1 miliaran,” jelasnya.
Dari laporan korban tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang disita berupa 14 lembar buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan, satu lembar brosur paket arisan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net