search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Lengkap Kecelakaan Lalu Lintas Yang Picu Kebakaran
Sabtu, 22 Mei 2021, 16:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Kronologi Lengkap Kecelakaan Lalu Lintas Yang Picu Kebakaran

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 06.15 WIB pagi. Akibat benturan yang melibatkan dua unit sepeda motor memicu terjadinya kebakaran

Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratno. Disebutkan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

"Iya benar [ada kecelakaan di Jalan Taman Siswa] data lebih lengkap sedang dikumpulkan," kata Tri saat dihubungi awak media.

Berdasarkan laporan sementara yang diterima oleh pihaknya, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor merk Honda GL 125 K bernomor polisi AB-3431-PB dengan sepeda motor Honda Supra yang bernomor polisi AB-3927-FI.

Tri menuturkan kronologis kejadian itu bermula saat sepeda motor Honda Supra nopol AB-3927-FI  yang dikendarai Agus berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Surokarsan. Sesampainya di Jalan Taman Siswa yang bersangkutan berbelok ke kanan atau menuju ke arah selatan.

"Sesampainya di as jalan depan Omah Que Fzozen Food terjadi benturan dengan sepeda motor honda GL 125 K nopol AB-3431-PB yang dikendarai Indarto hingga terjatuh dan setelah terjadinya benturan kedua sepeda motor tersebut terbakar," terangnya.

Dari hasil pengumpulan informasi para saksi yang ada, kata Tri, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kelalaian pengendara motor Honda Supra. Hal itu ditambah dengan tidak ditemukannya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara yang bersangkutan. 

"Diduga pengendara sepeda motor Honda Supra nopol AB-3927-FI saat menyeberang kurang mengutamakan pengguna jalan utama," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus pengendara sepeda motor Honda Supra yang diketahui merupakan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta itu mengalami luka pada pelipis kanan yang sobek, pergelangan tangan sobek, perut memar, hingga kaki kanan patah. 

Sedangkan Indarto, pengendara sepeda Motor Honda GL 125 K yang merupakan warga Timbulharjo, Sewon, Bantul juga mengalami luka-luka. Di antara di bagian lutut kaki kanan serta pelipis mata kanan robek

"Keduanya sudah ditangani di RSUD Kota Yogyakarta," ucapnya.

Atas kejadian ini diperkirakan kerugian material mencapai Rp5 juta. 

Ditanya lebih lanjut mengenai sanksi atau pasal yang dimungkinkan disangkakan akibat kelalaian berkendara, Tri menyampaikan belum ada diberikan. Saat ini pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi terlebih dulu. 

"Sementara lagi memeriksa saksi-saksi dulu untuk pasalnya yang disangkakan belum," pungkasnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami