search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebelum Membunuh, Pria Ini Sempat Laporkan Perselingkuhan Istrinya ke Polisi
Kamis, 27 Mei 2021, 19:05 WITA Follow
image

suara.com/Sebelum Membunuh, Pria Ini Sempat Laporkan Perselingkuhan Istrinya ke Polisi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Andri (36), pria  yang membunuh istrinya, Desi Permatasai (34) di Batam telah menyerahkan diri ke polisi. Dia mengungkapkan sejumlah hal terkait dengan aksi pembunuhan tersebut. 

Tersangka utama pada peristiwa suami bunuh istri di Batam ini mengaku sempat melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan ke Polsek Nangsa.

Andri mengaku sempat melaporkan istrinya ke Polsek Nongsa empat hari sebelum dia melakukan pembunuhan tersebut.

Pria yang bekerja di tempat pengecatan mobil ini mengaku telah mengetahui kalau mendiang istri telah selingkuh. Dia mendapatkan laporan mengenai hal tersebut dari anaknya.

"Anak saya mengadu ke saya, kalau mama nya sering membawa laki-laki ke dalam rumah," ujar Andri, Kamis (27/5/2021).

Dia juga mengaku kesal karena mendiang istrinya itu kerap memukul anaknya. Meskipun sudah diingatkan untuk tak melakukan hal tersebut, kata dia, sang istri tetap melakukan pemukulan menggunakan kayu dan sapu.

Andri menyatakan, dia juga emosi karena Desi melakukan balik nama rumah miliknya.

Dia berasumsi bahwa sang istri memang sengaja melakukan hal itu untuk danakan meminta cerai.

"Saya cekik sekitar tiga menit, dia kemudian (tak bergerak) saya panggil, saya dengerin detak jantungnya masih ada, tapi gak tau akhirnya meninggal dunia," ucapnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami