Sebelum Membunuh, Pria Ini Sempat Laporkan Perselingkuhan Istrinya ke Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Andri (36), pria yang membunuh istrinya, Desi Permatasai (34) di Batam telah menyerahkan diri ke polisi. Dia mengungkapkan sejumlah hal terkait dengan aksi pembunuhan tersebut.
Tersangka utama pada peristiwa suami bunuh istri di Batam ini mengaku sempat melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan ke Polsek Nangsa.
Andri mengaku sempat melaporkan istrinya ke Polsek Nongsa empat hari sebelum dia melakukan pembunuhan tersebut.
Pria yang bekerja di tempat pengecatan mobil ini mengaku telah mengetahui kalau mendiang istri telah selingkuh. Dia mendapatkan laporan mengenai hal tersebut dari anaknya.
"Anak saya mengadu ke saya, kalau mama nya sering membawa laki-laki ke dalam rumah," ujar Andri, Kamis (27/5/2021).
Dia juga mengaku kesal karena mendiang istrinya itu kerap memukul anaknya. Meskipun sudah diingatkan untuk tak melakukan hal tersebut, kata dia, sang istri tetap melakukan pemukulan menggunakan kayu dan sapu.
Andri menyatakan, dia juga emosi karena Desi melakukan balik nama rumah miliknya.
Dia berasumsi bahwa sang istri memang sengaja melakukan hal itu untuk danakan meminta cerai.
"Saya cekik sekitar tiga menit, dia kemudian (tak bergerak) saya panggil, saya dengerin detak jantungnya masih ada, tapi gak tau akhirnya meninggal dunia," ucapnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net