Alasan Bayar Utang, Karyawati Curi Barang Kosmetik Toko di Kuta Rp25 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Mencuri alat kecantikan di tempat kerjanya sendiri, Ni Putu Yesy Parianatih (40) seorang karyawati yang bekerja di counter Boujois Discovery Mall Jalan Kartika Plaza dijebloskan ke penjara Polsek Kuta.
Akibat dari perbuatannya, counter milik PT. Aura Cantik Retalindo mengalami kerugian Rp. 25.536.000. Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra, tersangka Yesi melakukan pencurian sebanyak 4 kali.
Dimana aksi pencurian itu diungkap pemilik counter Boujois, Andrian Kesuma (41), pada Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 10.00 WITA. Hasil pengecekan ditemukan banyak barang yang hilang.
Antara lain, 101 pcs Lipstic Velvet, 5 pcs Lipstic Stick, 5 Lipstick EDT, 1 pcs Eye Brow Pomp, 2 pcs Eye Liner Liquid, 2 pcs Blush on Duo, 1 pcs Strobber Pot, 1 pcs Concealer Radiance, 1 pcs Concealer Relaunce, 1 pcs FDT Airmat, 1 pcs Comp Powder H/M. Hilangnya alat komestik puluhan juta itu dilaporkan ke kantor pusat PT.Aura Cantik Retalindo.
Kapolsek Gatra mengatakan hilangnya sejumlah alat kosmetik sudah barang tentu yang dicurigai adalah karyawan jaga yakni Ni Putu Yesy Parianatih. Ia dicurigai sebagai pelakunya.
Karena sudah sangat merugikan, pihak perusahaan mengutus stafnya dari Jakarta untuk melakukan pengecekan ke Bali. Kemudian karyawan Yesi pun dipanggil dan diinterogasi dan akhirnya dia mengakui perbuatannya. "Pelaku Yesi mengakui perbuatannya mencuri barang di sana," ungkap Kompol Gatra.
Kasus ini akhirnya masuk ranah hukum dan Yesi dilaporkan ke Polsek Kuta. Dalam kesempatan tersebut, Yesi diringkus saat berada di seputaran Jalan Raya Tuban Kuta, Selasa 1 Juni 2021. Diperiksa penyidik, tersangka Yesi mengaku telah mencuri di counter Boujois sejak Januari 2021 hingga Bulan Februari 2021.
Ia mencuri seorang diri saat sedang libur. "Ia mengaku barang curian sudah dijual untuk bayar utang. Kami hanya amankan sisa Rp.2 juta rupiah," beber mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini.
Reporter: bbn/bgl