search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Karangasem Ingatkan Pengurus LPD Tidak Korupsi Atau Menggelapkan Dana
Kamis, 10 Juni 2021, 19:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Aji Kalbu Pribadi ingatkan pengurus LPD di Karangasem agar tidak  melakukan penyimpangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun penggelapan.

Hal ini disampaikan oleh Aji Kalbu Pribadi saat menjadi narasumber terkait pengelolaan keuangan dan lembaga LPD se-Kabupaten Karangasem yang berlangsung Kamis, (10/06/2021) di wantilan Kantor Bupati Karangasem.

"Jangan ada niat, jangan ada kesengajaan untuk melakukan hal - hal yang berdampak nantinya ke tindak pidana. Dalam hal ini tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana penggelapan maupun gugatan-gugatan," kata Aji Kalbu Pribadi dalam sambutanya.

Penyampaian workshop ini dipandang sangat penting, dengan tujuan agar seluruh LPD di Karangasem tidak menyalahgunakan wewenang dan juga bekerja sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Kami akan melakukan tindakan tegas jika ada laporan masyarakat terkait adanya penyelewengan maupun kebocoran dana," tegasnya.

Terhadap LPD dan juga BPD diminta untuk terbuka terkait dengan dana yang ada, agar ini tidak menjadi kesalahpahaman antar masyarakat. Selain itu juga Aji Kalbu meminta untuk mengaudit secara internal terlebih dahulu. 

Sementara itu, saat ini Instansi Kejaksaan sendiri tidak mengutamakan pemrosesan ataupun mem BAP suatu kasus. Karena saat ini Kejaksaan akan lebih bersifat mencegah dan memberikan pembelajaran terkait hukum kepada masyarakat.

"Mindset Kejaksaan sekarang sudah berubah, bukan lagi sebuah prestasi bila sampai mempidanakan saudara-saudara pengurus LPD, saat ini Kejaksaan lebih bersifat preventif untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," tandas Aji Kalbu Pribadi.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami