Dituduh Jadi PSK, Mantan Ratu Kecantikan Ini Diceraikan Suami
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan ratu kecantikan Amerika Serikat diceraikan sang suami setelah ketahuan menjadi pekerja seks kelas atas sebelum dan sesudah mereka menikah.
Menyadur New York Post Selasa (27/7/2021) Dr Han Jo Kim mengajukan gugatan cerai kepada pasangannya yakni Regina Turner, pada Senin (26/7/2021), ke Mahkamah Agung Manhattan.
Mantan ratu kecantikan Connecticut USA tersebut dituduh menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk kalangan atas sebelum mereka menikah.
Lucian Chalfen, juru bicara Kantor Administrasi Pengadilan Mahattan mengatakan dokumen gugatan telah diterima dan persidangan akan segera digelar.
Dalam dokumen setebal 264 halaman tersebut, Kim menuduh istrinya telah menipu dan menyembunyikan kehidupan rahasianya sebagai pekerja seks.
Kim, yang bekerja sebagai dokter bedah di AS, menuduh bahwa istrinya yang berusia 32 tahun itu telah mengantongi hampir 700.000 dollar (Rp10 miliar) dari pria hidung belang sejak 2015.
Kim mengajukan gugatan cerai pada Desember 2020 setelah menemukan satu pesan cabul dari pria lain di komputer istrinya.
Dari pesan tersebut, Kim mengungkapkan bahwa dia mengetahui istrinya menjadi pekerja seks sebelum mereka menikah pada 27 November 2015, dan berlanjut setelah mereka hidup bersama.
Mantan Miss Connecticut USA tahun 2011 itu diduga menipu Kim saat mereka berkencan. Turner mengatakan kepada Kim jika ia sedang bekerja, namun ternyata menemui pria lain.
Setelah menikah, Turner juga dituduh berbohong kepada suaminya. Kim mengungkapkan jika Turner mengaku jika dia harus pergi ke China selama berminggu-minggu untuk kepentingan bekerja.
Turner juga mengatakan kepada Kim jika ia bekerja sebagai model sebuah sebuah merek pakaian. Kim kemudian menyelidiki merek pakian tersebut dan kebohongannya terungkap.
"Faktanya perjalanan itu terkait dengan penyediaan layanan seksual dengan imbalan uang," tulis Kim dalam gugatannya.
Pengacara Turner dan Kim belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai gugatan tersebut.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net