search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Karangasem Rancang Kembali PTM Secara Terbatas
Jumat, 24 September 2021, 12:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Karangasem Rancang Kembali PTM Secara Terbatas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kabupaten Karangasem kembali merancang rencana pembelajaran tatap muka (PTM) seiring melandainya kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna saat dikonfirmasi membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi, Jumat, (24/09/2021). 

Menurut Sutrisna, pihaknya sudah melaksanakan rapat terkait pembahasan rencana PTM tersebut bersama sejumlah pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, Ketua MKKS SMA dan Ketua MKKS SMK yang dipimpin oleh Asisten Administrasi umum bertempat di ruang Sekda Kabupaten Karangasem pada Rabu, (22/09/2021) lalu. 

"Dari hasil rapat tersebut, secara umum satuan Pendidikan Paud, SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Karangasem dari segi daftar isian dapodik, hasil verifikasi lapangan dan kondisi sekolah telah siap untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, " ujarnya menyampaikan hasil rapat tersebut. 

Hasil rapat juga menyebutkan bahwa untuk lebih memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam pelaksanaan PTM, Satdik perlu melampiri data tentang data Peduli Lingkungan bagi Warga sekolah, yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan lalu dikirim Ke Disdikpora.

Selain itu, PTM terbatas yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan harus mengacu pada aturan yang ada, baik Keputusan Bersama 4 mentri (Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri), maupun SE Gubernur Bali, serta menerapkan Prokes secara ketat, waktu belajar maksimal 90 menit tanpa istirahat. 

"Untuk Jenjang SD, SMP, SMK, SMA jumlah siswa yang PTM maksimal 50%, dan bila jumlah siswa banyak maka persentase diatur oleh Kasatdik dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat nah untuk  Paud sederajat maksimal 33% dengan jumlah siswa maksimal 5 orang per kelas," terang Sutrisna. 

Namun demikian, Sutrisna masih belum menyebutkan kapan PTM secara terbatas yang direncanakan tersebut akan dimulai di Kabupaten Karangasem. Ia mengaku tak mau gegabah dalam hal ini, karena banyak berita di daerah lain, terjadi klaster sekolah setelah melaksanakan PTM.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami