Dewan Minta Ada SOP Prokes Belajar Tatap Muka di Badung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Terkait rencana pelaksaaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Badung, DPRD Kabupaten Badung berharap Disdikpora Badung membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada Inmendagri yang telah diterima.
Jadi tidak perlu mengeluarkan rekomendasi lagi karena apa dilakukan Disdikpora Badung sudah jelas sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah. Hal itu disampaikan, Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Sumerta, Senin (27/9) di Badung.
“Kami tidak perlu untuk mengeluarkan rekomendasi karena sudah jelas ada surat edaran dan imbauan Mendagri (Inmendagri). Begitu juga sudah ada surat edaran dari Gubernur Bali dan sudah surat edaran dari Bupati tentang pembelajaran PTM. Sudah jelas di sana panduannya dan kita serahkan ke pihak Disdikpora untuk melaksanakannya,” jelasnya.
Disdikpora Badung diharapkan membuat SOP yang mengacu pada Inmendagri telah diterima. Sehingga baik pihak sekolah maupun pengantar murid memahami aturan prokes ketat yang akan dilakukan.
“Untuk evaluasinya, nanti kita juga ikut melakukan evaluasi. Karena sewaktu-waktu pelaksanaan PTM ini bisa dievaluasi. Kita harapkan pihak sekolah tetap melakukan koordinasi dengan tim satgas covid-19 terdekat,” sebutnya.
Dirinya juga berharap agar sekolah dapat membentuk satgas covid-19 dalam melakukan pengawasan. “Tidak hanya itu, dalam PTM tidak ada istirahat dan langsung pulang. Jika nanti ada yang terpapar covid-19, PTM di sekolah tersebut bisa dihentikan sewaktu-waktu,” ucapnya.
Reporter: bbn/aga