search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawa Ekstasi, Anggota DPRD Ditangkap
Sabtu, 2 Oktober 2021, 16:30 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Bawa Ekstasi, Anggota DPRD Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Anggota DPRD Papua bernama Thomas Sondegau ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika.  Kabar penangkapan terhadap Thomas disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan dalam pesan singkat, Sabtu (2/10/2021). "Iya, betul." dikutip dari Suara.com.

Thomas ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (27/9/2021) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu butir narkotika jenis ekstasi dari tangan Thomas.

"Hasil (tes urine) positif ekstasi," sambung dia.

Saat ini, Thomas telah mengajukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Yusri menyebut, yang bersangkutan telah menjalani proses rehabilitasi tersebut.

"Sekarang sudah direhabilitasi di RSKO," tutup Yusri.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami