Bawa Ekstasi, Anggota DPRD Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota DPRD Papua bernama Thomas Sondegau ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika. Kabar penangkapan terhadap Thomas disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan dalam pesan singkat, Sabtu (2/10/2021). "Iya, betul." dikutip dari Suara.com.
Thomas ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (27/9/2021) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu butir narkotika jenis ekstasi dari tangan Thomas.
"Hasil (tes urine) positif ekstasi," sambung dia.
Saat ini, Thomas telah mengajukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Yusri menyebut, yang bersangkutan telah menjalani proses rehabilitasi tersebut.
"Sekarang sudah direhabilitasi di RSKO," tutup Yusri.
Reporter: bbn/net