17 Akses Masuk Pantai Ditutup, Bendesa Adat Kuta Beber Alasannya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Desa Adat Kuta mengambil tindakan tegas menutup 17 akses pintu masuk menuju ke Pantai Kuta dengan menggunakan batako. Hal ini dilakukan guna memudahkan pengawasan terhadap aplikasi PeduliLindungi yang gencar dilakukan pemerintah dalam memutus penularan Covid-19.
Penutupan akses pintu masuk ini mulai terlihat pada Senin 4 Oktober 2021. Petugas terlihat memasang batako secara permanen di 17 pintu agar tidak boleh ada yang melintas.
Namun penutupan akses pintu masuk ini sempat menuai protes sejumlah pedagang yang berjualan tepat di depan pintu masuk. Mereka menganggap penutupan pintu masuk itu sangat merugikan dan tidak bisa berdagang lagi.
Menanggapi hal ini, Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengatakan penutupan pintu masuk ini bukan berarti mematikan aktivitas para pedagang yang berjualan di Pantai Kuta. Menurutnya sebelum ditutup, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke para pejabat Klian di Desa Adat Kuta.
"Kalau tidak dilakukan seperti itu, saya dilema. Kalau saya tutup dia (dagangan) merasa dagangannya sepi. Tapi sebenarnya tidak. Karena antara pintu satu dengan yang lain yang tidak ditutup itu gak jauh. Jaraknya antara pintu satu dengan yang lain yang tidak ditutup 100 meter," bebernya kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.
Ditegaskannya, penutupan itu dilakukan guna memudahkan pengawasan pelaksanaan aplikasi PeduliLindungi yang diterapkan di sejumlah pintu masuk. Bahkan saat ini katanya, scan barcode untuk warga yang berkunjung sudah bisa dilakukan di 11 pintu lain yang masih dibuka.
Dijelaskannya, apabila terlalu banyak pintu masuk sangat sulit melakukan pengawasan. Apalagi saat ini sudah diterapkan sistem ganjil-genap.
"Bila terlalu banyak pintu juga kan susah pengawasan. Ganjil genap tidak efektif. Di pantai Kuta kan sudah ada aplikasi PeduliLindungi. Sehingga dengan ditutupnya sejumlah pintu itu pengecekan menggunakan barcode itu mudah dikontrol," ujarnya.
Menurutnya pengawasan masuk ke Pantai Kuta memang harus diperketat. Sebab, sejak beberapa hari ini jumlah kunjungan semakin meningkat.
"Jumlah kunjungan per harinya di pantai Kuta sesuai aplikasi itu 8.000," bebernya.
Diterangkan Wayan Wasista, wilayah Pantai Kuta selalu diawasi oleh pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sehingga pengunjung tidak boleh terlalu membludak dan wajib taat 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.
"Jadi, pengunjung wajib selalu menerapkan 3M dan jangan lupa scan barcode sebelum masuk ke kawasan pantai," ujarnya.
Ditegaskanya lagi, pihaknya tidak pernah berniat mematikan usaha para pedagang di Pantai Kuta. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama guna memutus penyebaran virus Covid-19.
"Satu-satunya jalan, saya harus berani menutup pintu-pintu itu. Ini demi kepentingan bersama. Saya tidak mematikan usaha di pantai itu," pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl