search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kata Pakar Soal Molnupiravir, Digadang-gadang Jadi Obat Covid-19
Rabu, 6 Oktober 2021, 23:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Kata Pakar Soal Molnupiravir, Digadang-gadang Jadi Obat Covid-19.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Digadang-gadang sebagai antivirus oral pertama untuk mengatasi gejala Covid-19, Molnupiravir telah menuai tanggapan pakar kesehatan sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Profesor Tjandra Yoga Aditama.

Profesor Yoga menyoroti bagaimana molnupiravir sempat dihentikan penggunaannya untuk uji klinis pada pasien Covid-19 yang sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Harus diketahui juga bahwa pada bulan April 2021 uji klinik obat molnupiravir ini pada pasien yang dirawat di rumah sakit dihentikan, karena tidak menunjukkan hasil yang baik pada pasien yang sudah masuk rumah sakit," ujar Profesor Yoga melalui keterangannya kepada suara.com, Rabu (6/10/2021).

Namun obat yang diproduksi perusahaan farmasi Merck & Co itu diputuskan untuk dilanjutkan proses uji klinisnya, tapi diberikan pada pasien Covid-19 sebelum dirawat di rumah sakit.

"Waktu bulan April itu diputuskan penelitian diteruskan hanya pada mereka yang belum masuk rumah sakit, yang hasilnya baru diumumkan 1 Oktober ini," tutur Profesor Yoga.

Ahli kesehatan yang juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu mengungkap hasil penelitian membuktikan, efikasi obat konsisten bekerja terhadap semua virus corona yang sudah ditemukan.

"Data pada 40 persen sampelnya bahwa efikasi molnupiravir adalah konsisten pada berbagai varian yang ditemukan, yaitu Gamma, Delta, dan Mu," tuturnya.

Pihak perusahaan juga mengklaim dari hasil penelitian sementara atau penelitian interim, menunjukan obat antivirus ini bisa menurunkan 50 persen risiko pasien harus dirawat di rumah sakit, termasuk mampu mencegah kematian.

Efek ini hanya berlaku pada pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang. Adapun rincian data penelitian hanya 7,3 persen atau 28 orang dari 385 orang yang mendapatkan obat molnupiravir yang dirawat di rumah sakit.

Sedangkan pasien Covid-19 yang tidak mendapatkan molnupiravir atau mendapatkan pil plasebo (obat kosong) 14,1 persen atau 53 orang dari 377 orang harus dirawat di rumah sakit.

Ini mengartikan mereka yang tidak mendapatkan obat molnupiravir, dua kali lipat lebih banyak atau dua kali lipat lebih berisiko mengalami keparahan atau dirawat di rumah sakit.

"Selain data masuk RS, pada mereka yang tidak dapat molnupiravir ada 8 orang yang meninggal, sementara yang dari yang mendapat molnupiravir memang tidak ada yang meninggal sampai hari ke 29 penelitian ini dilakukan," jelas Profesor Yoga.

Sumber: Suara.com

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami