Viral Video Pamer Payudara di Depan Gereja
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang model diancam akan dibunuh setelah video pamer payudara di depan gereja katedral Rusia beredar di media sosial. Lola Bunny diancam karena perilakunya yang tidak senonoh di depan katedral Saint's Basil di Moskow, Rusia.
Model OnlyFans tersebut dibombardir ancaman pembunuhan setelah video saat ia memamerkan payudaranya di depan gereja muncul kembali di media sosial.
Video tersebut menunjukkan model berambut pirang itu terlihat mondar-mandir ke arah kamera sambil mengangkat bajunya hingga terlihat payudaranya.
Setelah video itu viral kembali di media sosial, ia langsung mengeluarkan permintaan maaf kepada publik.
"Saya minta maaf karena menghina perasaan orang iman, saya sangat menyesal tentang itu," jelas Lola dalam sebuah pernyataanya.
Menurut pengakuan Lola, video tersebut sebenarnya ia rekam tiga tahun lalu dan tidak bermaksud untuk disebarkan.
Setelah ia meminta maaf kepada publik, Lola mengungkapkan jika ia masih kerap menerima ancaman pembunuhan.
"Saya telah mencatat semua orang menulis ancaman pembunuhan kepada saya. Bagaimana Anda bisa berbicara tentang iman ketika ini keluar dari mulut Anda? Moralitas macam apa yang Anda bicarakan?" tegas Lola.
Menurut situs berita Life, reaksi tersebut kemudian berlanjut dan Lola terpaksa menutup akun Instagram-nya.
Sementara itu, Direktorat Utama Kementerian Dalam Negeri Rusia mengungkapkan jika mereka mengetahui insiden tersebut.
Pihak berwenang kini sedang mempelajari video tersebut untuk memutuskan apakah tindakan lebih lanjut.
Bukan hanya Lola, kasus video tidak senonoh juga pernah menimpa selebgram Rusia lainnya yakni Veronika Troshina.
Perempuan 22 tahun tersebut diburu polisi setelah nekat merekam adegan seksual bersama pasangannya di Gunung Batur, Bali.
Pasangan tersebut merekam aksi nekadnya dan kemudian mengunggahnya ke situS video dewasa PornHub, di mana video itu dilihat lebih dari 1,2 juta kali.
Aksi keduanya mengundang perhatian karena dilakukan di salah satu gunung yang dianggap paling suci di pulau Bali.
Pasangan itu bisa menghadapi hukuman dua tahun delapan bulan penjara jika ditahan karena film cabul yang sekarang diblokir secara online.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net