Polisi Tembak Mati Rekannya Akui Cemburu Chat Mesra Istri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Briptu KHaerul Tamimi, korban penembakan yang dilakukan oleh seniornya di Lombok Timur, saat ini ternyata sedang mengikuti seleksi Pasukan PBB untuk perdamaian (Peacekeeper) di Polda NTB.
Sebab dua hari sebelum kejadian, korban sempat pulang ke desanya di Gontoran kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
"Dia untuk mengi sempat pulang dua hari lalu, adik bungsu saya itu kut seleksi Pasukan PBB di Polda NTB," kata Fathoni, kakak kandung Briptu KHaerul Tamimi, ditemui sesaat sebelum acara pemakaman, Selasa (27/10).
Kata Fathoni, keluarga kaget tidk ada firasat apapun sebelum kematian adiknya itu. Sehari usai pemakaman, masih nampak pelayat datang ke rumah korban, yang dikenal semasa hidupnya punya pergaulan sangat baik di masyarakat maupun di institusi nya. Briptu Khaerul Tamimi anak bungsu dari tiga bersaudara.
"Kami dari pihak keluarga, terutama saya sebagai kakaknya, merasa sangat kehilangan terhadap adik kami, adik paling bungsu," kata Fathoni, kakak kandung korban.
Tentang proses hukum pada pelaku, Fathoni menjelaskan keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan. Fathoni berharap kepada pihak penegak hukum, untuk melakukan penegakan hukum seadil-adilnya untuk keluarganya.
"Penegakan yang seadil-adilnya, bagi adik saya terutama. Karena ini musibah bagi kami yang tidak kami duga terhadap kejadian ini," ucap Fathoni lagi.
Oknum anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Brigadir Polisi Kepala MN (38 tahun), yang menembak hingga tewas rekannya sesama polisi, Brigadir Polisi Satu HT (26 tahun), kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup itu diatur dalam pidana pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
MN telah ditahan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pengakuan pelaku menembak korban, dilatarbelakangi rasa cemburu. Karena antara korban dan istri pelaku diketahui sering chat mesra.
Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, yang ditemui usai menghadiri pemakaman HT di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10) mengatakan bahwa ancaman pidana untuk MN itu masih dalam proses pemenuhan alat bukti.
Barang bukti seperti handphone milik pelaku, korban, dan istri pelaku juga sudah disita polisi untuk disinkronkan. Berdasarkan laporan sesuai pengakuan pelaku, motif penembakan karena pelaku ingin mengingatkan korban. Pasalnya, korban sudah sering chat mesra dengan istri pelaku.
Dan Pelaku bermaksud menakuti korban, tidak bermaksud menembak langsung ke badan korban. Insiden penembakan MN kepada HT ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.
Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan. Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP. Yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.
Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Pengakuan tersebut disampaikan MN ketika mengembalikan senapan serbu perorangan itu ke tempatnya bertugas. Suriyono mengungkapkan, aksi MN menguasai senjata api untuk menembak korban itu terjadi saat dia piket pagi.
"Ketika piket itulah, pelaku mengambil senjata dan mendatangi korban," ucapnya.
Reporter: bbn/lom