search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemilik Kafe Beberkan Kronologis Pengeroyokan Wartawan
Selasa, 16 November 2021, 22:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemilik Kafe Beberkan Kronologis Pengeroyokan Wartawan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemilik Cafe Monjali, Onny Toelle akhirnya buka suara terkait penyebab keributan sehingga terjadi penganiayaan menimpa wartawan, AN, oleh 3 tersangka yang kini sudah ditahan di Polsek Denpasar Barat. 

Versi Onny, diduga kuat pengeroyokan itu akibat pengaruh minuman keras (miras). Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka yakni kakak beradik Boy dan Benny Toelle serta rekannya Gen ditahan Polsek Denpasar Barat usai diperiksa pada Sabtu 13 November 2021. 

Pihak keluarga pun memberikan klarifikasi terkait pengeroyokan itu. Hal ini menyusul adanya informasi ketiga tersangka mengaku malu dan minta maaf ke korban AN. 

Bahkan korban memberikan pernyataan bahwa dia datang ke TKP karena diundang pemilik cafe Monjali. 

"Itu yang kami klarifikasi," ujarnya kepada wartawan di Denpasar, pada Selasa 16 November 2021. 

Onny mengakui dirinya berkomunikasi secara pribadi melalui video call untuk meminta maaf atas nama pribadi dan keluarga pada Sabtu 13 November 2021. Namun dia terkejut karena pembicaraan itu ternyata dimuat dalam berita di media korban. 

Pasalnya, dia tidak pernah dikonfirmasi mengenai percakapan itu untuk dimuat. 

"Masak yang dichat langsung dimuat, itu kan masalah privasi, teman-teman wartawan paham juga bagaimana konfirmasi segala macam," ungkapnya.

Sementara terkait ajakan dalam acara musik ke lokasi, Onny menampik bahwa pihaknya mengundang untuk meliput. Diakuinya ia memang menghubungi wartawan untuk datang tapi sebatas pribadi. 

"Benar, saya wa japri gambar tiket, artinya karena ini acara amal, teman-teman dijuali tiket, bisa tanya ke teman-teman wartawan yang hadir, dan AN pada waktu itu hanya bilang siap, artinya tidak ada bahasa untuk mengundang secara resmi atau profesi," bantahnya. 

Dibeberkannya, kronologis penganiayaan itu hanya dijelaskan sepihak oleh korban AN. Padahal hampir semua pengunjung disana dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras

"Tidak ada asap tanpa adanya api, sesuatu terjadi pasti ada pemicunya, yang jelas keributan karena sama-sama mabuk dari mabuk bergesekan segala macam," ungkapnya. 

Sementara Feri Supriadi selaku pengacara AN yang dikonfirmasi terpisah mempersilahkan Onny memberikan keterangan apa saja, karena memiliki hak sebagai keluarga terlapor. Namun di mengaku yang pasti kliennya bersama teman berinisial JM sebelumnya bertemu dengan Onny selaku pengelola cafe.

Dalam pertemuan tersebut secara lisan dan terbuka Onny mengundang AN menghadiri acara live music yang digelar oleh Gula Lempeng Band di lokasi. 

"Menurut klien, dia diundang saat ketemu itu, agar datang dan kalau bisa live music itu dimediakan. Silakan membantah sebab ada saksi yakni JM," tandasnya kepada wartawan. 

Kemudian, sempat dibahas juga dalam percakapan dengan Onny tentang permintaan maaf pada Sabtu (13/11), dan ada tiga orang saksi yakni JM juga rekan lainnya AP dan Ar. 

"Saat itu AN dalam perjalanan ke RS untuk Visum, Onny sempat video call, menyatakankan bahwa dia yang mengundang klien untuk datang meliput acara ini, menyebut konsep acara selanjutnya, sehingga dia (Onny) juga mengatakan tidak menyangka akan ada kejadian seperti itu," tutupnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami