search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Institusi Cari Solusi Persoalan Ancam Generasi Penerus Bangsa
Rabu, 24 November 2021, 19:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/3 Institusi Cari Solusi Persoalan Ancam Generasi Penerus Bangsa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Petrus Reinhard Golose, Ketua KPK Komjen Pol Pirli Bahuri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Boy Rafly Amar menggelar diskusi Blanded Webinar yang berlangsung di gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Polda Bali, pada Rabu 24 November 2021. 

Diskusi Blended Webinar ini mengangkat tema "Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi, dan Terorisme guna Pembangunan SDM Unggul di Era VUCA". Diskusi ini dilaksanakan guna mencari solusi bersama terkait persoalan bangsa yang mengancam generasi penerus bangsa Indonesia. 

Selain 3 Komisaris Jenderal, diskusi webinar itu dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera dan Panglima Kodam IX Udayana dan diikuti Bupati/Walikota dan Kapolres se Bali. 

Dalam sambutanya, Komjen Golose mengatakan bahwa kejahatan narkotika, korupsi, dan terorisme merupakan kejahatan transnasional crime. Ketiga kejahatan ini bisa terjadi dalam satu rangkaian peristiwa kejahatan antar negara. Apalagi kejahatan narkotika dan korupsi bisa digunakan untuk kejahatan terorisme dalam hal pendanaan. 

"Kami pimpinan tiga lembaga ini bertekad untuk membangun Indonesia mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan itu langkah yang dilakukan adalah meminimalisir tiga permasalahan yang ditangani tiga lembaga ini," ungkap mantan Kapolda Bali ini. 

Sementara dalam sambutannya, Komjen Boy Rafli Amar menegaskan akibat yang ditimbulkan dalam 3 kejahatan tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih virus radikalisme bisa masuk ke tengah masyarakat tanpa disadari dan diketahui. 

Menurutnya, ada 4 pilar kebangsaan yakni UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, bentuk negara kesatuan republik Indonesia. Keempat pilar inilah yang harus dilestarikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Ideologi terorisme bila dipaksakan masuk ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan membentur dengan konstitusi dan ideologi bangsa Indonesia. Ideologi teroris anti konstitusi, anti demokrasi, anti kemanusiaan, dan intoleran," tegas jenderal bintang 3 di pundak ini. 

Diterangkanya, para pelaku terorisme ini kerap membawa teks agama. Mereka menganggap atas nama Tuhan adalah suatu kebenaran yang mutlak. 

"Jadi kita semua harus bersama-sama nyatakan tidak menjadi bagian dari pendukung teroris," tegasnya. 

Bahkan, kata Komjen Rafli Amar, para pelaku terorisme kini banyak menggunakan internet dan masuk secara sistematis. Hampir 80 persen pengguna internet di Indonesia adalah pemilik akun media sosial. 60 persen dari pengguna internet itu adalah anak-anak muda. Sehingga untuk mengatasi hal ini pihak BNPT akan berkoordinasi dengan Kominfo. 

"Ideologi terorisme kini menyasar anak-anak. Contohnya pasangan suami istri lahir 1996 melakukan bom bunuh diri depan Gereja Katedral, Makassar. Seorang wanita usia 26 tahun menyusup masuk dan melakukan penyerangan di Mabes Polri," sebutnya.

Diungkapkanya, para pelaku teror yang berhasil direkrut ini adalah alam pikirannya yang dipengaruhi. Sementara kemampuannya tidak mumpuni. Kini pelaku teror baik di indonesia maupun dunia banyak pelaku tunggal. 

"Mereka cukup mengkonsumsi informasi di dunia maya. Akibatnya sesat, sebab mereka asal sejalan dengan kelompok yang menyebarkan informasi sesat itu," tandasnya.

Senada disampaikan Komjen Pol Firli Bahuri. Ia mengatakan bahwa KPK dalam menekan tindak pidana korupsi lewat pembangunan sistem yang baik. Caranya membuat orang takut dan anti korupsi. Ia mengaku sepakat untuk menghukum mati koruptor. Tapi sayangnya di indonesia belum ada undang-undang yang mengatur. 

"Seluruh pelaku korupsi diancam hukuman mati saya setuju. Tapi persoalan Undang-Undang tidak demikian. Kita sebagai negara hukum harus tunduk kepada hukum. Dari 30 bentuk dan jenis korupsi hanya satu tindak pidana korupsi yang bisa diancam dengan hukuman mati yaitu korupsi bencana alam," bebernya.

Sementara diskusi Webinar itu disambut baik oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Ia berharap diskusi yang digelar menjadi langkah nyata ke depan membantu permasalahan anak bangsa

Koster mengaku data yang diperolehnya bahwa pasa pandemi ini kasus narkoba justeru meningkat. Bahkan Indonesia bukan lagi tempat transit perdagangan narkoba dunia tetapi jadi produsen. 

"Peredaran gelap narkoba di Indonesia tak hanya menyasar kota-kota besar tetapi sudah menyasar seluruh Indonesia," sebutnya. 

Diterangkanya, hasil survei dari BNN dan LIPI bahwa 2,3 juta generasi muda Indonesia pernah menyalahgunakan narkoba. Dimana secara umum terdapat 3,4 juta penduduk Indonesia rentang usia 10-59 tahun menyalahgunakan narkoba. Penyalahgunaan narkotika bisa menjadi faktor penghambat pembangunan nasional. 

Degradasi moral juga terjadi akibat tingginya kasus korupsi di Indonesia. Sepanjang tahun 2020 hasil survei ICW kerugian negara akibat korupsi sebesar 56,7 triliun dan kerugian kasus suap sebesar Rp 322 miliar. 

"Sama seperti terorisme. Kejahatan ini dapat menimbulkan rasa takut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena mengancam ideologi negara, melumpuhkan ekonomi, dan menimbulkan kerusakan yang nyata," pungkasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami