search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Eks Penari Dewasa Bersetubuh dengan Anjing Dihukum 20 Tahun
Sabtu, 27 November 2021, 11:55 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Eks Penari Dewasa Bersetubuh dengan Anjing Dihukum 20 Tahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Lantaran bersetubuh dengan anjing dan melakukan pelecehan seksual pada bocah berumur 4 tahun, seorang mantan penari dewasa asal old Jefferson dihukum 20 tahun penjara.

Angeline Lodice, 33, mengaku bersalah atas rudapaksa, kepemilikan pornografi anak yang melibatkan remaja di bawah 13 tahun dan pelecehan seksual, seperti yang dilaporkan oleh NOLA.com.

Menyadur New York Post Jumat (26/11/2021) Lodice sebelumnya bekerja sebagai penari telanjang di klub Bourbon Street dan ia dipenjara sejak setelah ayah bocah itu menghubungi sheriff.

Ayah bocah itu mengatakan keponakannya memberi video dan foto yang menunjukkan wanita melakukan seks oral pada anak berusia 4 tahun antara akhir 2012 dan Oktober 2014.

Lodice mengaku sebagai wanita dalam gambar tapi mengeklaim dia telah dibius saat itu. Dia juga bersikeras tidak bisa mengidentifikasi anak dalam gambar dan klip yang mengganggu, sebuah pernyataan tertulis menunjukkan.

Video lain yang ditinjau oleh pihak berwenang menunjukkan Lodice bersetubuh dengan anjing. Jaksa Jefferson Parish akhirnya tidak mengajukan tuntutan sejak insiden itu terjadi di St. Landry Parish.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, jumlah pemerkosaan yang diperburuk terhadap Lodice dikurangi menjadi pemerkosaan paksa.

Dia menghadapi hukuman seumur hidup wajib jika terbukti bersalah atas tuduhan sebelumnya. Seorang hakim akhirnya menghukumnya 20 tahun karena pemerkosaan paksa, serta kepemilikan pornografi anak.

Hakim juga menghukum Lodice, yang harus mendaftar sebagai pelanggar seks, 10 tahun untuk baterai seksual, yang dia akan melayani bersamaan tanpa pembebasan bersyarat atau masa percobaan, NOLA.com melaporkan.

Sumber: Suara.com

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami