search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Tunggu Rekomendasi Pusat Soal RTRW
Jumat, 3 Desember 2021, 23:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Adanya revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini masih menunggu rekomendasi persetujuan substansi pusat. 

Untuk persoalan lainnya dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi telah beres. 

Ia menyebutkan, sebelum rekomendasi persetujuan substansi soal RTRW ini keluar akan ada rapat yang difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rapat tersebut akan melibatkan bupati, anggota DPRD dan dinas terkait dari daerah. 

“Kami harapkan ini bisa segera berjalan,” katanya, Jumat (3/12).

Jika nanti rekomendasi persetujuan substansi RTRW keluar, maka draf revisi RTRW Tabanan yang telah rampung bisa difasilitasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 

“Proses sekitar dua bulan, lantas bisa ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya. 

Turunan dari RTRW ini, salah satunya adalah Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dalam bentuk Peraturan Bupati (Pergub). Kajian RDTR telah berjalan di tiga wilayah di Tabanan, yakni Kecamatan Baturiti, wilayah perkotaan dan Tanah Lot. 

“Sudah sampai pada uji publik. Memang prosesnya sengaja bersamaan,” ujar Eka. 

Politisi PDI Perjuangan asal Marga ini menambahkan selain soal RDTR, soal retribusi bangunan dan gedung atau retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) yang dulu dikenal dengan istilah IMB juga menjadi kendala. 

Namun, Eka menilai soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang disebutkan inkonstitusional hanya persoalan proses. 

“Tapi secara substansi kami menilai tidak ada persoalan,” ujarnya. 

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami