search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap
Rabu, 22 Desember 2021, 23:35 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/2 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulauh atau JAD ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Mereka ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan kedua terduga teroris itu ditangkap pada hari ini.

"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan dua tersangka teroris di Kalsel jaringan JAD," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap tiga terduga teroris di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap pada 21 dan 22 Desember 2021.

Ramadhan mengatakan ketiganya ditangkap berdasar hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Densus 88 terhadap terduga teroris lainnya.

"Tanggal 21 dan 22 Desember Densus 88 Anti Teror Polri telah melakuan penangkapan terhadap tiga orang tersangka," tutur Ramadhan.

Ramadhan menyebut ketiga teroris ini merupakan bagian dari jaringan JAD. Namun, Ramadhan belum merinci peran daripada ketiganya.

"Tiga orang tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terrorisme JAD," bebernya.

Ditangkap di Hotel

Densus 88 Antiteror Polri menyebut satu terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Tengah ialah Muhammad Said.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut Muhammad Said ditangkap pada Selasa (21/12) malam di Hotel Hawai, Kota Palangkaraya. Said ditangkap Densus 88 dan Satuan Brimob Polda Kalteng.

Menutur Aswin, detil daripada penangkapan ini akan dijelaskan oleh Divisi Humas Mabes Polri. Mulai dari kronologi, hingga jaringannya.

"Nanti dijelaskan via humas ya," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami