Bangunan Joglo Villa di Sanur Dikontrak Bule Belanda Terbakar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Villa d'Gladak berbentuk joglo yang terletak di Jalan Tanjung nomor 8A Sanur Kauh dilanda kebakaran, pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WITA.
Hingga kini penyebab kebakaran masih diselidiki aparat kepolisian. Vila d'Gladak diketahui pemiliknya bernama Sope tinggal di Jalan Danau Poso Sanur. Vila tersebut dikontrakkan selama 16 tahun kepada warga negara Belanda, Frans Josef Hubertus Johanna Becks (53) yang tinggal di Jalan Sekuta nomor 5B Sanur Kauh.
Pascakejadian, Frans mendapat laporan dari warga bernama ibu Nata sekitar pukul 04.00 WITA, bahwa vila yang di tempatinya terbakar. Frans langsung menuju vila yang terletak di Jalan Tanjung nomor 8A Sanur Kauh. Ia mendapati villa sudah dalam keadaan terbakar. Ia langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
"Warga negara Belanda itu mengatakan bahwa vila tersebut di kontrakkan selama 16 tahun, namun vila dalam keadaan kosong, tanpa penghuni," ujar Iptu Sukadi.
Dalam kejadian itu, 4 unit mobil petugas pemadam kebakaran milik BPBD Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi kejadian. Sekitar pukul 05.45 WITA api dapat dipadamkan. Akibat peristiwa kebakaran itu, nihil korban jiwa. Namun Frans mengalami kerugian kurang lebih Rp.800.000.000.
Kerugian itu dihitung dari terbakarnya villa berbentuk joglo yang beratapkan genteng dengan kerangka dari kayu ulin dengan ukuran 50 m².
Sementara barang yang terbakar lainnya yakni TV, kulkas, AC, lemari, tempat tidur, komputer, kompor dan lain sebagainya. Saat ini Villa d'Gladak yang terbakar sudah dipasang Police Line oleh personel Polsek Densel.
"Sementara untuk penyebab kebakaran masih diselidiki," ujar Iptu Sukadi.
Reporter: bbn/bgl