Karangasem Catat 22 Kasus Gigitan Anjing Rabies
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sepanjang bulan Januari hingga Maret 2022, tercatat setidaknya ditemukan sebanyak 22 kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Karangasem.
Menurut Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Putu Gede Suwata Brata dikonfirmasi Selasa (5/4/2022). Kasus gigitan anjing rabies tahun ini di Karangasem terbilang cukup tinggi.
"Dibandingkan jumlah kasus tahun 2021 sebanyak 42 kasus, saat ini memang kasus gigitan anjing rabies cukup tinggi. Hingga Maret 2022 ini sudah ada 22 kasus. Beberapa diantaranya ditemukan di sejumlah desa - desa baru yang sebelumnya tidak terdapat kasus rabies," ujarnya.
Beberapa Desa yang baru ditemukan kasus gigitan Rabies tersebut, diantaranya seperti Desa Tista, Desa Nawakerti, Desa Tegallinggah, Desa Ngis, Desa Nongan, Desa Bungaya dan Desa Tianyar Barat
Untuk mengantisipasi perkembangan kasus rabies, pihaknya mengaku akan segera melaksanakan vaksinasi massal yang akan dimulai pada bulan April 2022 ini di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem.
"Saat ini tinggal menunggu proses pengadaan bahan vaksin saja, ada dari kabupaten dan ada pengadaan dari propinsi yang bersumber dari dana APBN," tandasnya.
Sementara itu, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi ditingkat Kecamatan agar masyarakat mau memvaksin anjing piaraannya termasuk juga mengawasi agar tidak sering keluar dan bertemu dengan anjing liar.
Reporter: bbn/krs