Latvia Tetapkan Rusia Jadi Negara 'Sponsor' Terorisme
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Parlemen Latvia pada Kamis (11/8/2022) secara resmi menetapkan Rusia sebagai “negara sponsor terorisme”.
Parlemen Latvia, Saeima, meminta negara-negara Uni Eropa untuk membatasi penerbitan visa turis dan masuk bagi warga Rusia dan Belarusia, lapor lembaga penyiaran negara itu LSM.
“Saeima menekankan bahwa Rusia menggunakan penderitaan dan intimidasi sebagai instrumen dalam upayanya menurunkan moral rakyat Ukraina dan angkatan bersenjata.
"Saeima mengakui kekerasan Rusia terhadap warga sipil, yang dilakukan untuk tujuan politik, sebagai terorisme, dan Rusia sebagai negara pendukung terorisme. Kami menyerukan negara-negara lain yang berpikiran sama untuk mengungkapkan pendapat seperti kami," kata pernyataan itu, dikutip LSM .
“Para anggota parlemen dengan tegas mengutuk agresi militer dan invasi skala besar ke Ukraina dengan dukungan dan keterlibatan rezim Belarusia,” terang parlemen Latvia.
Parlemen juga meminta "Komunitas Euro-Atlantik dan mitranya untuk segera meningkatkan dan memberlakukan sanksi komprehensif terhadap Rusia, termasuk Negara-negara Anggota Uni Eropa untuk segera menangguhkan pariwisata dan membatasi penerbitan visa masuk bagi warga Federasi Rusia dan Belarusia.”
Setidaknya 5.401 warga sipil telah tewas dan 7.466 terluka sejak perang Rusia-Ukraina dimulai pada 24 Februari, menurut data PBB.
Jumlah korban sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi. (Sumber: Anadolu)
Reporter: bbn/net