search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tagih Janji, Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng Datangi Bupati
Selasa, 30 Agustus 2022, 13:49 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tagih Janji, Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng Datangi Bupati.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring mendatangi Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) pukul 08.00 WITA. Warga meminta Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyaksikan penandatanganan sertifikat tanah teba.

Namun Bupati Gianyar tidak ngantor. Padahal warga yakin Bupati Mahayastra ingat dengan janjinya seminggu lalu untuk memanggil Perbekel Pejeng dan menyaksikan penandatanganan proses administrasi penyertifikatan tanah teba mereka. 

Penasehat hukum Putu Puspawati, mengaku sudah janjian dengan Bupati Gianyar Minggu yang lalu. “Hari ini dijanjikan sama Bupati, ternyata Bupati tidak ada di kantor,” ungkap.

Sesuai janji, semestinya permohonan telah ditandatangani. Apalagi Perbekel Pejeng beserta jajaran Kaur telah bersedia datang. “Kami juga tidak tahu ternyata Perbekel dan Kaur yang sudah datang, nyelonong pulang mendahului,” ungkapnya.

Atas kondisi ini, warga akan tetap menuntut kesepakatan perdamaian yang telah ditelorkan pada Oktober 2021 lalu. “Ini sudah hampir setahun, kami akan tetap menuntut realisasi poin perdamaian. Karena dulu kami mau berdamai karena Bupati janji mengawal penandatanganan sertifikat kami. Kami tuntut janji beliau,” ujarnya. 

Warga dijanjikan datang pekan depan untuk menyelesaikan persoalannya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami