Tabanan akan Bebaskan 3.000 Hektar Sawah Untuk Pariwisata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan sedang berupaya membebaskan sekitar tiga ribu hektare Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) utamanya di kawasan pesisir untuk dijadikan kawasan pariwisata.
Namun, prosesnya masih berjalan antara tim teknis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Masih berproses. Masih dilakukan kajian data riilnya,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tabanan I Wayan Kotio Minggu, (11/9).
Adanya upaya atau membebaskan kawasan LSD bertujuan untuk menumbuhkan iklim investasi pariwisata di Tabanan. Kotio menerangkan, dengan hal tersebut, investor akan merasa nyaman untuk berinvestasi karena sudah ada kepastian untuk mengurus izin.
“Jika masih masuk kawasan LSD, tidak bisa mengurus izin,” ujarnya.
Pembebasan kawasan LSD ini terdapat di hampir 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan. Untuk selanjutnya, aturan ini akan menjadi turunan menjadi rujukan pada Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga pada Rencana Detil Tata Ruang.
“Semuanya kan saling berkaitan itu,” katanya.
Sementara untuk kawasan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk – Mengwi, pejabat asal Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara ini mengatakan pembebasan area dari LSD sekitar 100 hektare.
“Kalau yang itu berbeda,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab