search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tabanan akan Bebaskan 3.000 Hektar Sawah Untuk Pariwisata
Selasa, 13 September 2022, 09:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tabanan akan Bebaskan 3.000 Hektar Sawah Untuk Pariwisata.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan sedang berupaya membebaskan sekitar tiga ribu hektare Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) utamanya di kawasan pesisir untuk dijadikan kawasan pariwisata. 

Namun, prosesnya masih berjalan antara tim teknis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 

“Masih berproses. Masih dilakukan kajian data riilnya,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tabanan I Wayan Kotio Minggu, (11/9). 

Adanya upaya atau membebaskan kawasan LSD bertujuan untuk menumbuhkan iklim investasi pariwisata di Tabanan. Kotio menerangkan, dengan hal tersebut, investor akan merasa nyaman untuk berinvestasi karena sudah ada kepastian untuk mengurus izin. 

“Jika masih masuk kawasan LSD, tidak bisa mengurus izin,” ujarnya.

Pembebasan kawasan LSD ini terdapat di hampir 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan. Untuk selanjutnya, aturan ini akan menjadi turunan menjadi rujukan pada Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga pada Rencana Detil Tata Ruang. 

“Semuanya kan saling berkaitan itu,” katanya.   

Sementara untuk kawasan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk – Mengwi, pejabat asal Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara ini mengatakan pembebasan area dari LSD sekitar 100 hektare. 

“Kalau yang itu berbeda,” ujarnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami