search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KMHDI Desak Wakil Rektor Undiksha Mundur
Jumat, 16 September 2022, 13:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/KMHDI Desak Wakil Rektor Undiksha Mundur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Universitas Pendidikan Ganesha atau Undiksha melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru “PKKMB” di Auditorium Kampus Undiksha Singaraja pada Rabu (15/9/2022).

Sebagai salah satu rangkaian penerimaan Mahasiswa Baru terdapat hal yang membuat Aktivis KMHDI angkat bicara yaitu statement dari Wakil Rektor III Undiksha yang dimana dalam kanal youtube BEM REMA Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd pada penyampaian materinya secara tegas melarang mahasiswa untuk bergabung dengan Organisasi diluar kampus Undiksha.

“Saya mohon adik adik nanti aktif ya, masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha“ ucapnya.

Tanpa menyampaikan dasar dari pernyataan tersebut, Ia menambahkan bahwa organisasi kemahasiswaan yang berdiri diluar nama kampus dapat menjerumuskan kepada hal – hal yang tidak baik. 

“banyak sekali organisasi  - organisasi (kemahasiswaan) luar yang mengiming–imingi adik–adik agar masuk kesana, itu hati–hati karena dapat menjerumuskan kepada jalan yang kurang baik,“ tambahnya.

Hal ini sontak ditanggapi serius Aktivis KMHDI Arya Gangga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023.

“Inilah akibatnya kalau jadi pejabat kampus tidak pernah baca sejarah dan tidak baca peraturan perundang-undangan, saya rasa rugi bapak bergelar tinggi kalau perilaku, perbuatan dan perkataan tidak mencerminkan diri sebagai seorang akademisi,” Ucap Arya.

Baca juga:
KMHDI">Wapres Ma'ruf Amin Bertolak ke NTB Buka Rakornas KMHDI

Selain sudah jelas tertuang pada UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi “Setiap Orang Berhak Atas Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan Mengeluarkan Pendapat”. Wayan Suastra juga mengenyampingkan Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 yang memberikan ruang bagi Organisasi Kemahasiswaan Ekstra untuk masuk ke dalam kampus.

“Seharusnya sebelum bicara bapak lihat-lihat dulu, banyak tokoh-tokoh bangsa yang lahir dari organisasi ekstra kampus, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Adian Napitupulu, bahkan Mantan. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla juga besar dan lahir dari Organisasi Ekstra Kampus,” Sambung Arya.

“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra Selaku WR III Undiksha atas pernyataannya tersebut!!! Saya minta bapak untuk mundur sebagai Wakil Rektor III karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” Pungkas Arya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami