Itsus-Propam Polri Periksa 18 Polisi Terkait Gas Air Mata Kanjuruhan
beritabali.com/cnnindonesia.com/Itsus-Propam Polri Periksa 18 Polisi Terkait Gas Air Mata Kanjuruhan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mabes Polri menerjunkan tim ke Malang, Jawa Timur, untuk memeriksa anggotanya terkait penggunaan gas air mata yang berujung seratusan lebih nyawa menghilang dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Secara internal, Itsus dan Propam sudah memeriksa anggota yang terlibat pengamanan. Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar. Ini sedang diperiksa dan didalami Itsus atau Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10) siang.
"Juga mendalami manajer pengamanan itu dari mulai pangkat perwira sampai pamen," imbuhnya.
Dia memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim, kata dia, akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan lainnya. Itu semua, kata Dedi, akan diaudit tim.
Selain itu, katanya, tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang akhir pekan lalu.
"Update hari ini tim investigasi Polri dari Bareskrim akan memeriksa beberapa saksi dari Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel dari Arema, Kadispora Provinsi Jatim dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini," katanya.
Pihaknya juga pada hari ini menganalisis 32 titik CCTV di sekitar stadion dan beberapa lokasi. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud membeberkan TGIPF itu akan dipimpin langsung olehnya. Tim ini akan beranggotakan perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. Mahfud memastikan tim ini diberi target untuk merampungkan tugasnya selama dua sampai tiga minggu ke depan.
Mahfud berkata pemerintah telah meminta Polri untuk mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dari kasus ini. Ia berharap Polri mengumumkan para pelaku yang sudah memenuhi syarat dari insiden tersebut.
"Dan Polri melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata dia.
Dia pun menyatakan pemerintah meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menindak prajurit berbaret hijau di Stadion Kanjuruhan yang telah bertindak tak sesuai aturan atau berlebihan.
"Dalam video beredar ada TNI yang tampak melakukan tindakan berlebih. Apakah video itu benar atau tidak, panglima akan meneliti dan umumkan ke kita semua," kata Mahfud.
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu (1/10). Aparat kemudian mengamankan, dan mengawal para pemain dan ofisial kembali ke ruang ganti.
Selain itu, personel mencoba untuk membuyarkan massa di lapangan hingga menggunakan gas air mata. Berdasarkan sejumlah kesaksian dan video viral, terlihat gas air mata itu dilontarkan pula ke arah tribun.
Para Aremania yang berada di tribun pun panik, sehingga berdesak-desakan keluar dari stadion. Di tengah kepanikan itu, banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas. Sejauh ini, pemerintah mencatat 125 orang meninggal dunia dalam insiden ini.
Sebelumnya per Minggu (2/10), pemerintah lewat Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan total korban Tragedi Kanjuruhan adalah 448 orang, di mana 125 di antaranya tewas.
Hari ini, Dedi mengungkapkan jumlah korban tewas yang terdata masih 125 orang. Sementara korban luka mengalami penambahan, sehingga kini total korban ada 455.
"Jumlah korban ter-update 455 orang," kata dia siang ini.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net