Mamat Alkatiri Minta Maaf ke Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komika Mamat Alkatiri akhirnya buka suara terkait kritiknya terhadap anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada Hillary Lasut jika kritiknya membuat tersinggung.
"Halo teman-teman saya Mamat Alkatiri pada kesempatan kali ini saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi di mana saya menjadi seorang penampil saat itu," kata Mamat Alkatiri seperti dilihat detikcom di akun Instagram resminya, @mamat_alkatiri, Minggu (9/10/2022).
Mamat menegaskan dirinya tidak bermaksud sedikit pun menyerang Hillary Lasut secara pribadi. Dia menyebut apa yang disampaikan dirinya dalam video yang beredar tersebut merupakan kritik atas closing statement Hillary Lasut.
"Tapi tentunya tidak ada sedikit pun niat, tujuan, dan maksud dari saya untuk menyerang Kak Hillary secara personal, yang saya lakukan di situ adalah mengkritik closing statement Kak Hillary Brigitta Lasut, yang diundang pada diskusi tersebut sebagai seorang anggota DPR RI," ucapnya.
Mamat juga memastikan tidak mencaci maki Hillary Lasut secara pribadi lewat pernyataannya. Dia pun merasa perlu meminta maaf kepada Hillary Lasut lantaran kata-kata yang disampaikannya pada akhirnya membuat tersinggung.
"Jadi tidak ada kritik, tidak ada cacian, atau tidak ada makian yang ditujukan kepada pribadi atau personal Kak Hillary, itu ditujukan kepada closing statement-nya Kak Hillary, opini Kak Hillary. Tapi sebagai seorang manusia, sebagai seorang laki-laki saya merasa perlu meminta maaf kepada orang lain ketika orang itu tersinggung dengan kata-kata atau perbuatan saya. Untuk itu saya sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuat Kak Hillary tersinggung," ujar dia.
Hillary Lasut Polisikan Mamat Alkatiri
Untuk diketahui, Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP," demikian dikutip dari foto surat tanda terima laporan kepolisian yang diunggah Brigitta di akun Instagramnya, @hillarybrigitta, Selasa (4/10).
Laporan tersebut dibuat pada 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut tertulis Brigitta sebagai korban. (Sumber: Detik.com)
Reporter: bbn/net