Kasus Gigitan Anjing Rabies di Jembrana Tembus 200 Orang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Jembrana dari bulan Januari hingga November Tahun 2022 tercatat sudah mencapai 200 kasus.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat dan Viteriner Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widaraa, kasus gigitan anjing rabies dari awal tahun 2022 hingga bulan Oktober mencapai 4.159 gigitan. Dari jumlah kasus gigitan itu yang positif rabies sebanyak 200 gigitan.
"Untuk kasus kematian akibat Rabies ini hingga November 2022 tercatat ada 3 orang korban. Seluruh korban gigitan anjing yang terjadi selama tahun 2022 ini sudah mendapatkan vaksin anti rabies (VAR)," ujarnya.
Sementara dari 51 Desa/Kelurahan di Jembrana hanya 4 desa yang masuk zona bebas rabies. Desa tersebut diantaranya Desa Pengambengan, Desa Cupel,Loloan Barat, Desa Air Kuning dan Desa Cupel.
"Di tiga Desa zona ini sebagai contoh acuan kita melakukan sosialisasi, bagaimana jika memiliki anjing agar di ikat atau di kandangkan, sehingga tidak liar," terang Widarsa Senin (05/12/2022).
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr