Catatan Setahun Satpol PP Gianyar Tangani Pedagang Liar, Kebakaran dan Pengemis
beritabali/ist/Catatan Setahun Satpol PP Gianyar Tangani Ratusan Pedagang Liar, Kebakaran dan Pengemis.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Selama tahun 2022, Satpol PP dan Damkar Gianyar menangani pedagang kaki lima (PKL) sebanyak 451 PKL. Selain itu, Satpol PP juga melakukan berbagai penanganan baik sosial, ODGJ, Kebakaran, penertiban baliho ilegal dan penanganan binatang beracun.
Kadis Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, menjelaskan di tahun 2022 lalu yang terbanyak ditangani adalah PKL, selanjutnya penertiban baliho tanpa izin sebanyak 191.
Baca juga:
Satpol PP Gianyar Amankan ODGJ Remaja Ngamuk
"Nah, untuk Gepeng yang ditangani sebanyak 121 gepeng. Hanya saja gepeng ini ada yang sudah beberapa kali ditangkap," jelas Made Watha.
Penanganan lain yang dilakukan adalah penanganan ODGJ sebanyak 82 kasus. Dimana ODGJ yang ditangani ini langsung dirujuk ke RSJ Bangli. Khusus yang berhubungan dengan pemadam kebakaran (Damkar), selama Tahun 2022 melakukan penanganan sebanyak 318 penanganan.
Dari 318 penanganan oleh Bidang Damkar, melakukan pemadaman sebanyak 46 kali. "Ya, ada 46 kasus kebakaran di tahun 2022," terangnya.
Hal lain yang dilakukan Damkar adalah penanganan ular sebanyak 74 kejadian, penanganan tawon 27 kali, biawak 3 kali dan membantu penanganan anjing rabies 2 kali.
Berkait dengan penanganan gepeng, Made Watha menjelaskan, hal tersebut sudah pernah dibahas di Satpol PP Provinsi Bali.
"Hal ini membutuhkan penanganan lintas kabupaten, tidak bisa hanya oleh Gianyar saja," jelasnya.
Dikatakan untuk menghentikan budaya menggepeng, memerlukan perubahan sikap dan perilaku, agar tidak memiliki mental miskin.
"Ini kan hatinya yang miskin, mareka akan muncul saat jelang hari raya dan mencari tempat-tempat yang strategis," jelasnya.
Diakui Watha pula bahwa gepeng ini ada yang menggerakkan. Sedangkan untuk mendapat simpati, gepeng ini sengaja mengajak anak kecil. Salah satu cara untuk menghentikan gepeng ini dengan cara membuatkan rumah singgah.
"Karena kalau dikembalikan ke daerah asal, pagi ditangkap, sorenya muncul lagi," tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr