search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buat Citra Negatif, Keberadaan Kafe di Delodberawah juga Tidak Menyumbang PAD
Kamis, 23 Februari 2023, 09:29 WITA Follow
image

bbn/kumparan/Buat Citra Negatif, Keberadaan Kafe di Delodberawah juga Tidak Menyumbang PAD.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Adanya kafe di Desa Delodberawah menjadi sorotan Pemkab Jembrana. Pasalnya selain membuat citra destinasi wisata terstigma negatif, juga tidak memberikan manfaat dari segi pendapatan atau PAD ke pemerintah daerah.

Satu-satunya yang memberi kontribusi hanya dari kolam renang air laut yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana. 

Dari segi pengelolaan, semua kafe yang ada di Desa Delodberawah berada di bawah Desa Adat. 

"Mengenai kafe di Delodberawah pengelolaannya di desa," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jembrana I Komang Wiasa belum lama ini.

Pendapatan dari Desa Delodberawah, selama ini  dari kolam renang air laut. Sedangkan dari kafe atau tempat hiburan malam, memang belum ada retribusi atau pajak yang masuk menjadi PAD ke daerah. 

"Kolam renang saja yang masuk," ujarnya.

Mengenai penjualan minuman beralkohol yang dijual di setiap tempat hiburan tersebut, pihak pemerintah kabupaten tidak berhak memungut pajak. Karena pajak mengenai minuman beralkohol itu merupakan kewenangan pusat.

Sementara itu, Perbekel Desa Delodberawah I Made Rentana mengatakan, mengenai pengelolaan kafe yang ada di desanya dikelola oleh Desa Adat. Sehingga tidak ada yang masuk ke desa dinas dalam bentuk retribusi pajak.

Bendesa Adat Delodberawah mengatakan, kafe tempat hiburan malam dikelola oleh desa adat. Setiap bulan pengelola kafe dipungut sebesar Rp 200 ribu. Pungutan desa adat tersebut, merupakan hasil dari keputusan desa adat dalam bentuk perarem.

Kafe di Delodberawah saat ini yang aktif sebanyak 12 kafe. Itupun, tidak semua membayar secara rutin, ada beberapa yang menunggak pembayaran. 

"Kalau kafe banyak, tapi yang aktif hanya 12 kafe. Karena kondisi, banyak yang tidak buka," jelasnya.

Sedangkan jumlah kafe keseluruhan di wilayahnya sekitar 20 kafe. Karena situasi saat ini, banyak yang belum buka lagi. Selain dari kafe, perarem desa adat juga memungut ke penginapan dan kedai yang ada di wilayah Desa Adat Delodberawah.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami