search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pantau Wisman Bekerja dan Berbisnis Tanpa Izin, Bali Bentuk Tim Satgas
Senin, 27 Februari 2023, 18:15 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pantau Wisman Bekerja dan Berbisnis Tanpa Izin, Bali Bentuk Tim Satgas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan Pemprov Bali telah membentuk tim satgas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa izin kerja.

Tjok Bagus mengakui belum ada laporan pasti dari komponen pariwisata dan masyarakat, namun tim satgas yang beranggotakan organisasi perangkat daerah (OPD) vertikal seperti imigrasi dan internal di Pemprov Bali akan menelusuri di lapangan.

"Dari internal kita ada Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bagian perizinan, dan ada kepolisian lengkap. Tim satgas untuk menangani hal-hal seperti ini, baik itu warga Rusia atau apapun masalah wisata kita akan melibatkan tim ini," katanya.

Pemerintah saat ini memantau pergerakan warga negara dari daerah konflik tersebut untuk memastikan mereka datang sesuai visa yang dibawa. Apabila tidak, maka tim satgas bentukan Pemprov Bali akan bekerja untuk melakukan pembinaan dan penindakan.

"Pertama apapun itu harus ada aturan main atau regulasi, di sini jelas ya kemari kalau menggunakan visa wisata tidak boleh bekerja, kalau pun ada kerjaan akan kita cek di lapangan dengan tim satgas ini," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali.

Hal ini menjadi penting karena menurut Tjok Bagus, Bali akan dirugikan bila bekerja tanpa visa yang sesuai. Bahkan, meskipun mereka memiliki visa kerja masih ada aturan lantaran izin tersebut tak dapat sembarang digunakan.

"Siapa pun yang datang ke Bali beberapa kali saya sampaikan harus mengikuti aturan yang ada, silahkan datang ke Bali sebanyak-banyaknya dengan catatan harus mengikuti aturan yang ada baik skala Bali maupun nasional, itu clear," tambahnya.

Untuk tindakan, tim satgas yang baru dibentuk Pemprov Bali ini akan bekerja sesuai porsi dari sektor masing-masing, termasuk kebijakan pengambilan sikap akan disesuaikan pada tahap ringan, sedang, maupun perbuatan berat.

"Saya belum bisa menentukan, yang jelas sesuai aturan kita ikuti yang ada. Opsi-opsi deportasi itu pasti kita lakukan kalau diperlukan. Kalau yang seperti ini tidak perlu ada target, langsung kita ikuti aturan yang ada," tutur Tjok Bagus.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali IB Setiawan menambahkan kini timnya akan bergerak untuk menyisir data karena selama ini yang sulit adalah memantau data yang keluar dan masuk.

"Tentunya tidak bisa hanya di sisi pemerintahan provinsi saja, daerah kabupaten/kota, tetapi juga pusat karena sistem ada di sana. Kemudian masuknya warga negara asing ke Bali maupun dari Jakarta langsung kan tentunya ada peran imigrasi," kata Setiawan.  (sumber: Suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami