Segini Biaya Pembongkaran per Unit Tower Bodong di Badung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Yustisi Kabupaten Badung mulai hari ini, Senin (10/4/2023) mmembongkar satu per satu dari keseluruhan 48 tower telekomunikasi tak berizin alias bodong.
Tindakan pembongkaran Tower tanpa izin dilakukan telah berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung No.180/3907/SETDA tertanggal 6 April 2023, untuk membongkar bangunan menara (tower) telekomunikasi dan atau Base Transceiver Station (BTS) nantinya akan dilakukan secara bertahap beberapa hari ke depan.
Kasat Pol PP yang juga Ketua Yustisi Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan untuk biaya pembongkaran per satu tower sebesar bisa mencapai Rp15 sampai Rp20 juta. Hal ini lantaran pihaknya melakukan penyewaan alat berat berupa crane.
Penyewaan alat berat berupa crane dilakukan agar dapat mempercepat proses pembongkaran oleh beberapa pekerja.
"Total biaya antara Rp15 sampai Rp 20 juta per satu tower ini. Biaya itu kita gunakan untuk menyewa alat crane sehingga bisa membongkar 3 tower per hari. Kalau pakai manual mungkin seminggu belum dapat satu," jelasnya.
Namun untuk beberapa tower biaya yang dikeluarkan tidak sama sebesar Rp15 sampai Rp20 juta per tower karena dalam proses pembongkaran kemungkinan hanya akan melakukan pencabutan BTS saja.
"BTS itu hanya akan dicopot khususnya yang nyantol saja, tidak sampai melakukan pemotongan hanya molekul towernya akan kita bongkar," paparnya.
Suryanegara menambahkan, terkait pembongkaran tower sebelumnya telah dilimpahkan ke pemilik tower agar dibongkar akan tetapi tidak ditangapi.
"Sudah kita limpahkan ke pemilik namun datang saja mereka tidak ada itu yang membuat kita kesal," tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga