search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menantu di Karangasem Mencuri HP Mertua
Kamis, 13 April 2023, 14:53 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Menantu di Karangasem Mencuri HP Mertua.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Anggota Resmob Satreskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh, Kanit I, IPDA. Rizqi Fatkhuk Mubin meringkus seorang lelaki bernama Nengah Ardana alias Oceng yang diduga telah melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya sendiri pada Senin malam (10/4/2023) lalu. 

Kanit I, IPDA. Rizqi Fatkhuk Mubin saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, TKP pencurian di rumah mertua pelaku sendiri di jalan Jendral Sudirman, Gang Kenanga II, Kelurahan Karangasem

Awalnya, salah satu dari dua korban yaitu NI Nyoman JA dan Ni Nyoman JNT melihat bayangan seseorang yang sedang mematikan saklar lampu di dalam kamarnya dari luar kamar sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. 

Karena merasa ketakutan, salah satu korban yang melihat yaitu Ni Nyoman JNT tidak berani teriak. Setelah orang tersebut pergi korban mendapati 2 unit Hp yang sebelumnya ditaruh pada meja samping tempat tidurnya hilang.

Setelah itu, barulah korban JNT ini membangunkan korban Nyoman JA dan memberitahukan apa yang ia lihat serta hilangnya dua unit HP tersebut. Pada pagi hari, korban juga menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya yang lain hingga memutuskan untuk dilaporkan ke Polres Karangasem

"Setelah dilaporkan, kami langsung lakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta mengecek CCTV  di seputar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku I Nengah Ardana alias Oceng sering datang malam - malam ke rumah korban yang juga merupakan rumah mertuanya. Setelah diselidiki, tim akhirnya mengamankan yang bersangkutan, setelah diinterogasi ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ujar Rizqi. 

Dari pengakuan Ardana, ia melakukan aksinya sekitar pukul 00.01 WITA dengan cara mencongkel jendela kamar korban dan memasukan tangan selanjutnya mengambil kedua HP milik korban yang sedang di charger di atas meja. Setelah berhasil mencuri HP tersebut, pelaku langsung menjual Kedua HP tersebut dengan cara menawarkan ke dua HP tersebut di Massanger kepada seseorang dengan harga Rp. 250.000. 

Tak sampai disana, tim juga langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap akun yang membeli hp tersebut. Setelah ditelusuri, tim akhirnya mendapatkan informasi bahwa pemilik akun tersebut adalah seorang laki - laki inisal I PUTU MRA asal Klungkung yang tinggal di wilayah Denpasar. 

Tak butuh waktu lama, tim langsung meluncur dan berhasil mengamankan I Putu MRA di Denpasar berikut mengamankan kedua barang bukti berupa hp tersebut untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami