Tiap Tahun Meningkat, Perceraian di Karangasem hingga April Catat 87 Perkara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kasus perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.
Seperti diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Karangasem, Cokorda Gde Suryalaksana, Selasa (9/5/2023). Ia mengatakan, hingga April tahun 2023 ini, PN Amlapura telah menerima 87 perkara perceraian.
Jumlah tersebut naik, dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2022 sebanyak 83 perkara cerai di PN Amlapura. Pada tahun 2022 lalu total perkara perceraian yang masuk di PN Amlapura sebanyak 244 perkara.
"Ya perkara perceraian setiap tahunnya meningkat, tahun 2023 ini sampai April sebanyak 87 perkara," kata Suryapaksana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs