Badung Rencana Bangun TPST di Canggu, Saat Ini Proses Hibah Lahan 2,8 Hektar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung akhirnya mengurus permohonan hibah lahan milik Pemprov Bali untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Kepala Dinas LHK Badung I Wayan Puja, Selasa (16/5/2023) di Badung menyampaikan, permohonan hibah lahan seluas 2,8 hektare itu sedang diproses.
"Ya sudah ditandatangani pimpinan (bupati). Jadi ini baru tahap awal," jelasnya.
Untuk lokasi TPST sendiri, kata dia, berada jauh dari kawasan pemukiman. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi tempat penampungan sampah yang sudah tidak beroperasi. Sedangkan, terkait perencanaan anggaran kemungkinan akan dipasang di APBD Perubahan Tahun 2023.
Dirinya berharap, rencana itu dipahami masyarakat, bahwa yang dibangun bukanlah tempat penampungan, melainkan tempat pengolahan sampah yang sama dengan di Mengwitani.
"Tetapi untuk tampilan bangunan dan teknologinya kami pikirkan betul-betul. Sebisa mungkin tidak menimbulkan bau dan kesannya agar itu tidak terlihat tempat olah sampah. Ini baru tahap awal," tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/maw