search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jumlah Bacaleg Tidak Maksimal, Partai Gurem di Tabanan Kesulitan Kader
Sabtu, 20 Mei 2023, 23:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jumlah Bacaleg Tidak Maksimal, Partai Gurem di Tabanan Kesulitan Kader.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Peta politik di Kabupaten Tabanan pada Pemilu legislatif 2024 tampaknya masih dikuasai partai tradisonal dan partai mapan. 

Setengah lebih partai politik peserta pemilu kesulitan mendapatkan kader sehingga tidak maksimal memenuhi kuota di empat dapil sebanyak 40 bakal calon legislatif. 

Data yang dihimpun dari KPU Tabanan, menunjukkan sembilan dari 17 partai politik kekurangan kader alias tidak memenuhi kuota. Bahkan di antaranya Partai Demokrat yang hanya bisa menyetorkan 24 nama bakal calon legislatif. 

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menilai tidak maksimalnya bakal calon legislatif di partai politik utamanya partai baru disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya biaya pencalonan yang lumayan untuk mengurus keperluan adminsitrasi. 

“Untuk tes kesehatan seperti surat yang menyatakan bebas dari narkoba, kalau tidak salah biayanya mencapai Rp700 ribu,” katanya Sabtu, (20/5).

Belum lagi untuk mengurus administrasi lainnya seperti surat keterangan tidak terlibat persoalan pidana. Sehingga partai yang tidak memiliki kader militant serta pembiayaan yang cukup akan kesulitan. 

“Informasi dari penghubung (LO) partai begitu,” ujarnya. 

Pada Pemilu Legislatif 2024 di Tabanan akan ada 446 bakal calon legislatif. 270 pria dan 176 perempuan. Sementara untuk peserta pemilu dengan calon terbatas, yakni PKS sebanyak 12 Bacaleg, PBB 11 Bacaleg, PPP 6 Bacaleg, Gelora 9 Bacaleg, Partai Garuda 9 Bacaleg, PAN 6 Bacaleg, Partai UMMAT 20 Bacaleg dan Partai Perindo 27 Bacaleg

Weda menjelaskan, dari Sistem Informasi Calon (Silon) tidak dimungkinkan untuk menambah jumlah yang telah disertorkan. Jika berkurang bisa terjadi. 

“Karena setelah data masuk, kami lakukan verifikasi. Jika ada yang kurang dan tidak memenuhi syarat pasti berkurang,” ujarnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami