search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Karangasem Tanggapi Isu Nama Bacaleg Muncul di Dua Parpol
Selasa, 23 Mei 2023, 11:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPU Karangasem Tanggapi Isu Nama Bacaleg Muncul di Dua Parpol.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kontestasi politik 5 tahunan di Gumi Lahar Karangasem sepertinya mulai menghangat. Setelah sejumlah calon memilih mengundurkan diri dari pencalegan, kini beredar isu saling lirik kader hingga kader Parpol yang mendua.

Isu kader partai yang mendua sudah terendus pada saat dimulainya tahapan penyerahan berkas pendaftaran Parpol pesetra Pemilu 2024 ke KPU Karangasem beberapa waktu lalu. Saat itu, ada kader yang langsung mundur dari parpol sebelumnya dan maju lewat parpol lain serta ada juga dugaan satu orang kader didaftarkan oleh dua Parpol berbeda.

Menyikapi isu yang berkembang, Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana baru - baru ini megatakan bahwa prosesnya di KPU belum sejauh itu. Namun untuk memastikannya isu tersebut akan dilakukan pada tahapan verifikasi administrasi pencalonan.

"Soal isu yang calon ganda, kami belum sejauh itu, ada proses nanti pada saat verifikasi administrasi pencalonan disana kita akan lihat dan cek, jika misalnya ada ditemukan demikian, orangnya sama terdaftar lebih dari 1 Parpol tentu kita akan lakukan klarifikasi kembali sesuai dengan aturan yang ada di KPU," kata Maharjana. 

Untuk memastikannya nanti, pihaknya akan melihat prinsip "siapa yang mendalilkan ia yang membuktikan" Sehingga KPU akan komunikasi dan koordinasi ke Parpol bersangkutan seandainya ada temuan seperti itu. 

"Jadi mereka (Parpol) yang akan membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah sesuai dengan apa yang telah didaftarkan," terang Maharjana. 

Kendati demikian, meski nantinya ada verifikasi tersebut, namin pihak Parpol masih bisa melakukan perbaikan, misalnya jika calon yang didaftarkan tidak memenuhi syarat bisa dilakukan perbaikan ataupun pergantian.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami