search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Tabanan Imbau Warga Waspada Terhadap Anjing Liar
Jumat, 30 Juni 2023, 09:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Tabanan Imbau Warga Waspada Terhadap Anjing Liar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Bertambahnya kawasan yang menjadi zona merah rabies di Tabanan, diharapkan masyarakat kian waspada terutama pada anjing liar. 

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Tabanan I Putu Gede Juliastrawan. Selain anjing liar, ia juga mengimbau pada masyarakat agar bisa mengandangkan anjing atau mengikatnya. 

"Selain itu, masyarakat perlu tanggap dan segera melapor pada kepala lingkungan jika melihat anjing liar," ujarnya Kamis, (29/6). 

Ketua DPC Gerindra Tabanan juga menyebutkan agar masyarakat waspada pada kucing liar dan sebisa mungkin hindari kontak sehingga meminimkan terjadinya gigitan.

"Kelelawar juga menjadi hewan yang membawa virus rabies, tapi itu relatif lebih jarang berinteraksi dengan manusia," ujarnya. 

Sebanyak 12 desa di Kabupaten Tabanan, Bali, masuk zona merah rabies. Terkahir kasus gihitan positif rabies terjadi di Desa Baru, Kecamatan Marga pada 14 Juni 2023. 

Sebelumnya desa yang masuk zona merah rabies di Tabanan, antara lain Desa Pajahan di Kecamatan Pupuan dan Desa Antap Kecamatan Selemadeg pada 7 Januari 2023. Kemudian Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, pada 16 Januari 2023.

Berikutnya kembali Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, pada 7 Februari 2023, Desa Kebon Padangan pada 27 Maret 2023, Desa Batungsel pada 3 April 2023.

Temuan positif rabies pada anjing juga tercatat di Desa/Kecamatan Marga pada 12 Mei 2023, Desa Bantas di Kecamatan Selemadeg Timur pada 25 Mei 2023. Berikutnya pada tanggal yang sama, yakni 29 Mei 2023 di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan dan Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Selanjutnya, temuan positif rabies pada hewan berikutnya tercatat di Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat pada 30 Mei 2023.

Editor: Robby

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami