search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Remaja Putri Mengaku Dicabuli Pria di Penginapan Jalan Kargo Denpasar
Kamis, 13 Juli 2023, 19:44 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Remaja Putri Mengaku Dicabuli Pria di Penginapan Jalan Kargo Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tindak persetubuhan anak di bawah umur dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Rabu 12 Juli 2023. 

Korban pelajar putri berinisial NNA (16) mengaku dicabuli oleh seorang pria di dalam kamar penginapan Pandan Indah berlokasi di Jalan Cargo, Denpasar

Insiden pencabulan ini dilaporkan oleh orang tua NNA yakni HS (45) asal Dusun Kalijero Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelapor HS tidak terima anak perempuannya yang bersekolah di SMA di Denpasar itu mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh pria tak dikenal, Rizal Prakoso. 

"Korban pencabulan seorang pelajar di Denpasar," ungkap sumber, pada Kamis 13 Juli 2023. 

Seperti yang disampaikan korban kepada orang tuanya, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 1 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WITA. Ia mengaku disetubuhi di penginapan Pandan Indah Jalan Cargo, Denpasar

Pelajar NNA mengatakan belum lama mengenal terlapor Rizal Prakoso dan mereka bertemu tanpa sengaja di Denpasar. Entah bagaimana ceritanya korban yang kos di Jalan Bulu Indah Gang Batu Nyodok, Denpasar itu manut-manut saja diajak terlapor ke penginapan tersebut. 

"Polisi menduga ada unsur bujuk rayu saat korban dibawa ke penginapan," ujar sumber. 

Setiba di dalam kamar penginapan Pandan Indah, korban NNA tiba-tiba saja dipeluk oleh terlapor Rizal Prakoso. Pria berusia 23 tahun ini berusaha mengumbar nafsunya. 

Ia mencium payu×××a serta memegang kemaluan korban. Tidak hanya itu, terlapor juga menggesek jarinya ke dalam kemaluan korban. Hingga akhirnya terlapor menyetubuhi paksa pelajar tersebut. 

"Korban mengalami sakit pada vag××a dan trauma karena dicabuli terlapor," sebut sumber. 

Usai disetubuhi, terlapor pergi meninggalkan korban di dalam kamar penginapan. Korban sendirian pulang ke kosnya dan menceritakan kejadian kepada orang tuanya. Kasus ini pun berujung laporan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar

"Ya, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, pelaku masih lidik," beber sumber. 

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak terkait dugaan laporan pencabulan pelajar tersebut. 

"Belum ada data masuk ke humas, saya di cek dulu ke unit reskrim," bebernya Kamis 13 Juli 2023.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami