Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Hadir di Sidang Mediasi Cerai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan kompak hadir di sidang perceraian perdana dengan agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (18/7).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Rendy tiba bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.28 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan oleh Randy saat baru menghadiri PN Bekasi.
"Harus siap," ujar Rendy singkat sebelum memasuki ruang sidang, Selasa (18/7).
Ia hadir mengenakan kemeja lengan panjang olive green dan langsung melengang masuk menuju ruang sidang. Ia juga mengatakan akan memberikan keterangan setelah proses sidang tertutup selesai digelar.
"Nanti setelah sidang kami akan memberikan keterangan ya," imbuhnya.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.31 WIB, giliran pihak Lady yang tiba ditemani kuasa hukumnya. Ia terlihat ramah menyapa para wartawan, meski tak memberikan keterangan terkait persiapan sidangnya.
Lady Nayoan resmi menggugat cerai ke Pengadilan Negeri Bekasi dan telah terdaftar dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks. sejak 10 Juli.
Ia sempat mengatakan sedang menuju proses perceraian dengan aktor sinetron tersebut. Hal tersebut disampaikan saat membongkar kasus dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett ke publik.
"Sebenarnya dari awal aku mau posting, aku sudah pada keputusan mau cerai. Iya [sudah bulat]," ujar Lady dalam wawancara di kanal YouTube Richard Lee, Kamis (22/6).
Ia mengaku sudah mengumpulkan bukti perselingkuhan sebagai alasan mengajukan gugatan. Ia bahkan tidak segan mengunggah sejumlah bukti itu di media sosial.
Hingga, Lady Nayoan akhirnya benar-benar mengajukan gugatan cerai ke PN Bekasi pada Senin (10/7). Dalam gugatan tersebut, Lady bukan hanya menuntut untuk berpisah tetapi juga hak asuh anaknya dengan Rendy. Keduanya punya tiga anak sejak menikah pada 2014.
"Penggugatnya Gladys Veronica Nayoan dengan pakai kuasa hukum Timoty Ezra Simanjuntak, dan tergugatnya Rendy," kata Harun Bastian selaku Staf Register Pengadilan Negeri Bekasi.
"Hari ini teregisternya hari ini tanggal 10 Juli. Jadi dia input dalam aplikasi kita e-court," kata Harun. "Lewat e-court kuasa hukum (yang mendaftarkan)."
Pihak Pengadilan Negeri Bekasi juga mengatakan sidang pertama perceraian Lady dan Rendy digelar 18 Juli dengan agenda mediasi. Keduanya diwajibkan datang.
Sebelumnya kepada Denny Sumargo, Rendy mengaku menyesali semua perbuatannya mengkhianati Lady Nayoan dan berselingkuh dengan Syahnaz. Ia menyebut semua aksinya itu tak sepadan dengan kini rumah tangganya yang hancur.
Di hadapan dua anaknya, Reignoah Kjaernett dan Selena Emmanuela Kjaernett, Rendy mengaku telah membuat kesalahan besar terhadap ibu mereka Lady Veronica Nayoan.
"Gua mau berangkat syuting, gua tau gua udah, ya udah papa udah buat salah, gua berdiri, gua sujud depan mereka (anak-anak)," kata Rendy di Podcast Curhat Bang-Denny Sumargo, Minggu (2/7).
Ia pun maklum apabila anaknya kelak membenci dirinya lantaran telah membuat kesalahan besar.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net