search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Pertanyakan Tindaklanjut 43 Perda Provinsi Bali di Tabanan
Rabu, 26 Juli 2023, 01:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Pertanyakan Tindaklanjut 43 Perda Provinsi Bali di Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

DPRD mempertanyakan status 43 Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh Provinsi Bali, namun belum ditindaklanjuti oleh Pemkab Tabanan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup). 

Unek-unek anggota dewan ini dikeluarkan saat rapat kerja beberapa waktu lalu. 

"Dampak dari lambannya tindaklanjut terhadap Perda ini membuat pelaksanaan Perda yang sudah disahkan menjadi tersendat. Salah satu contohnya bisa dilihat pada Perda Parkir, sudah hampir enam bulan disahkan belum ada tindaklanjuti," ujar Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. 

Selain pelaksanaan Perda yang tidak maksimal di lapangan, dengan tidak adanya Perbup sebagai tindak lanjut dari satu Perda di tingkat Kabupaten diakui Dirga juga berdampak pada fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak berfungsi dengan maksimal. Dan di sisi lain juga akan membawa dampak pada PAD Tabanan yang bisa hilang.

Untuk itu, Dirga meminta kepada pihak eksekutif untuk segera melakukan upaya tindak lanjut. Dirga melanjutkan, tindak lanjutnya bisa dimulai dari upaya pendataan mana Perda yang memerlukan biaya operasional dan mana Perda yang sifatnya mendesak. Sebab, Perbup secara teknisnya adalah penjabaran dari Perda. 

“Jika belum ada Perbup, dalam support APBD pelaksanaannya nanti bisa kesulitan. Karena secara teknis, Perbup ini adalah penjabaran dari Perda. Termasuk sebagai dasar bupati untuk menganggarkan dalam APBD,” lanjutnya. 

Dirga pun menyatakan lambannya penyelesaian Perbup ini mempengaruhi langkah-langkah pengawasan dari pihak dewan. Ketidaktepatan dalam menyusun Perbup menjadi tantangan bagi pihak eksekutif daerah untuk segera mengimplementasikan kebijakan yang dapat meningkatkan PAD secara efektif. 

"Kami berharap tindak lanjut dari Eksekutif bisa segera dilakukan secara maksimal. Karena selama ini kami menilai upaya yang dilakukan eksekutif masih kurang, sehingga fungsi pengawasan dewan juga ikut terkoreksi " tambahnya.

Editor: Robby

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami