Lintasan Uji Praktik SIM Diubah Jadi Huruf S, Begini Penerapannya di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lintasan ujian praktik SIM di Polres Jembrana telah mengalami perubahan, di mana angka 8 kini digantikan oleh huruf S.
Satpas SIM Polres Jembrana Polda Bali telah menerapkan kebijakan ini sesuai dengan instruksi Kakorlantas Polri yang tertuang dalam (KEP/105/VIII/2023). Dalam perubahan ini, lintasan bentuk angka 8 telah diubah menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Seijin Kasat Lantas, Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana, Ipda I Gede Agus Sudiatmika, S.H., menyatakan kepada media bahwa perubahan ini telah diimplementasikan sejak Senin (7/8/2023) pukul 13.30 WITA.
Kanit Regident Ipda Gede Agus juga menegaskan bahwa meskipun ada perubahan, ujian praktik SIM C tetap mengakomodasi materi ujian seperti keseimbangan, U-Turn, lintasan S, dan reaksi rem.
Selain itu, Kanit Regident Ipda Gede Agus menjelaskan bahwa perubahan ini menyatukan keempat poin ujian praktik menjadi satu kesatuan lintasan. Dalam upaya mempermudah peserta uji SIM, lintasan ujian SIM C juga telah diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, serta ukuran lintasan diperlebar.
Meskipun perubahan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam ujian praktik, Kanit Ipda Gede Agus menegaskan bahwa standar kompetensi berkendara tetap terjaga.
Masyarakat juga memberikan tanggapan positif terhadap perubahan ini, dengan menyebut ujian praktek SIM yang baru lebih mudah dan sederhana dibandingkan sebelumnya yang menggunakan lintasan angka 8.
Sementara salah satu warga yang sedang membuat sim C baru Kadek Yastika asal Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana mengatakan, lintasan ujian sim c yang baru lebih mudah jika dibandingkan dengan lintasan uji praktek sim c yang lama.
"Lintasan baru ujian praktek sim c ini lebih mudah jika dibandingkan dengan lintasan lama saat model angka 8. Saya sampe 10 kali tidak lulus waktu itu, sekarang lebih mudan dan akhirnya lulus," ungkapnya.
Meskipun perubahan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam ujian praktik, Kanit Ipda Gede Agus menegaskan bahwa standar kompetensi berkendara tetap terjaga. Masyarakat juga memberikan tanggapan positif terhadap perubahan ini, dengan menyebut ujian praktek SIM yang baru lebih mudah dan sederhana dibandingkan sebelumnya yang menggunakan lintasan angka 8.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr