Ojol Pemerkosa Bule Brasil Ditangkap di Pasuruan, Polisi Boyong ke Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengendara ojek online (ojol) pemerkosa bule wanita Brasil di Pantai Nyang Nyang Pecatu, Badung ternyata kabur ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku kabur menggunakan kendaraan travel di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Setelah peristiwa kejadian tersebut, si pelaku dengan menggunakan travel dari Jimbaran dia langsung menuju Jawa Timur, tujuannya yaitu ke rumah pamannya di Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus, Rabu (9/8).
Penangkapan pelaku di Jawa Timur ini bermula dari laporan korban ke Polresta Denpasar terkait tindak pidana pemerkosaan pada Senin (7/8). Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan perusahaan transportasi online mendapatkan data pelaku.
"Pelaku adalah ojol pekerjaan sehari-harinya dan berdasarkan data operasional di aplikasi perusahaan, pelaku benar mendapatkan pesanan di jam pada saat peristiwa tersebut," katanya.
Polisi langsung mengecek keberadaan pelaku di indekosnya yang berada di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Polisi tidak menemukan pelaku di indekos.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Pasuruan. Polisi langsung menangkap pelaku pada Selasa (8/8) pukul 21.30 WIB.
"Kami cek di kos enggak ada kemudian dari hasil pengembangan ada pergerakan menuju ke luar Bali dan dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan di Pasuruan," katanya.
Polisi saat ini memboyong pelaku dari Pasuruan ke Denpasar. Polisi berencana langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Selanjutnya diproses secara hukum lebih lanjut dan akan langsung dilakukan penahanan," kata Jansen.
Berdasarkan keterangan korban, tindak pemerkosaan itu terjadi di sebuah tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 04.00-05.00 WITA.
Awalnya, korban memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran. Korban diajak mengobrol oleh pelaku selama dalam perjalanan. Hal ini membuat korban tidak memperhatikan rute perjalanan pada peta di ponselnya.
Pelaku ternyata membawa korban ke luar dari jalur perjalanan dengan membawanya ke sebuah tanah kosong. Pelaku langsung memerintahkan korban turun dari kendaraan.
Selanjutnya pelaku memaksa korban membuka baju, membanting tubuh ke tanah, mencekik leher dan membekap mulut korban. Korban melawan dengan memukul pelaku dengan botol air mineral. Korban berusaha bangkit dan melarikan diri dari pelaku namun gagal.
Pelaku kembali membanting tubuh korban ke tanah hingga akhirnya pelaku memperkosa korban. Pelaku mengantar korban pulang ke vila tempat dia menginap setelah berbuat jahat. (sumber: kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net