search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nelayan Diminta Waspada Gelombang Empat Meter di Bali hingga 20 September
Selasa, 19 September 2023, 11:31 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Nelayan Diminta Waspada Gelombang Empat Meter di Bali hingga 20 September.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Masyarakat dan pelaku wisata bahari diminta mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di Bali yang diperkirakan terjadi pada 19-20 September 2023.

Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho meminta masyarakat untuk memperhatikan informasi terkini dan mempertimbangkan potensi ketinggian gelombang laut itu sebelum melaut.

Dari pantuan BBMKG, potensi gelombang tinggi hingga empat meter itu diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan. Kemudian di Selat Badung dan perairan selatan Bali atau di wilayah Samudera Hindia.

Selat Bali adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.  

Sedangkan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB. Selat Lombok juga menjadi jalur yang dilalui kapal pelayaran dari Bali menuju Indonesia Timur.

Sementara itu, di Laut Bali yang berada di Bali Utara memiliki potensi gelombang laut hingga diperkirakan mencapai 2,5 meter. Laut Bali merupakan jalur nelayan melaut dan jalur pelayaran kapal dari Surabaya menuju Indonesia bagian timur.

Sedangkan kecepatan angin secara umum di Bali diperkirakan mencapai hingga 40 kilometer per jam atau 21,6 knot yang bergerak dari timur-tenggara.

Menurut BBMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (sumber: medcom.id)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami