search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Panwaslucam Blahbatuh Kawal Hak Pilih Perajin Bambu Asal Lombok
Selasa, 3 Oktober 2023, 12:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Panwaslucam Blahbatuh Kawal Hak Pilih Perajin Bambu Asal Lombok.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Perajin bambu di Desa Belaga, Kecamatan Blahbatuh, didatangi oleh Panwascamlu Blahbatuh untuk mengawal hak pilih. Selain perajin bambu, kawal hak pilih juga dilakukan terhadap keluarga para perajin bambu, yang memiliki anggota keluarga disabilitas. 

Kegiatan kawal hak pilih dilakukan pada perajin bambu di Banjar Belega Kangin. Para perajin Bambu Mertha Yasa, terdiri dari tujuh orang perajin. Mereka di antaranya, warga Belega sendiri dan perajin dari Lombok Utara. 

Menurut pemilik perusahaan, Made Sujana Yasa, ada dua orang perajin asal lombok yang bekerja ditempatnya. Hanya, seorang yang mempunyai hak pilih. Dan, rencananya akan memilih di Bali. "Benar, rencananya saya akan memilih di Bali," ujar Ramdi, perajin asal Lombok Utara. 

Ramdi adalah pemilih pemula yang bekerja sebagai perajin bambu di Belega. Pihaknya berencana akan melakukan hak pilihnya pada pemilu 2024 di tempatnya bekerja. 

Atas keinginan tersebut, Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Blahbatuh, I Gusti Ngurah Raka Asmara didampingi PKD Belega, Nyoman Sujana, melakukan pengecekan DPT secara online. 

"Setelah kami cek, namanya (Ramdi) sudah terdaftar sebagai pemilih di TPS VI Kelurahan Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Karena dia ingin memilih di Belega, kita sarankan untuk segera mengurus perpindahan memilih," katanya Raka Asmara. 

Selain itu, patroli kawal hak pilih juga dilakukan di rumah perajin di Banjar Kebon. Ditemui seorang disabilitas yang belum memiliki KTP elektronik, akan tetapi sudah tercatat di KK, dan setelah di cek dalam DPT juga sudah terdaftar sebagai pemilih. Warga atas nama Kadek Wahyu Dwi Agastia, yang kini berumur 18 tahun, merupakan pemilih pemula. 

"Atas temuan ini kami dari Panwaslu juga memberikan edukasi tentang hak pilih pada Kadek Wahyu untuk tetap menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024," katanya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami