search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Yusril Ungkap 'Bola Panas' Penyelesaian Kasus HAM di Tangan Presiden
Kamis, 14 Desember 2023, 10:48 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Yusril Ungkap 'Bola Panas' Penyelesaian Kasus HAM di Tangan Presiden

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa bola panas penyelesaian kasus HAM masa lalu saat ini ada di tangan presiden.

Isu penyelesaian HAM sempat menuai sorotan karena sempat disinggung calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dalam debat perdana capres di kantor KPU, Selasa (12/12) malam.

Yusril menanggapi pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc yang disinggung Ganjar kepada Prabowo dalam debat. Usai acara, dia menyebut bahwa Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili pelanggaran HAM masa lalu saat ini sepenuhnya ada di tangan DPR.

"Yang kalau harus dibentuk itu adalah Pengadilan HAM Ad Hoc, itu pun kalau ada permintaan dari DPR kepada Presiden," ucap Yusril.

Pengadilan HAM Ad Hoc adalah pengadilan yang dibentuk khusus untuk memeriksa dan mengadili perkara pelanggaran HAM berat yang dilakukan sebelum ada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Jadi, menurut Yusril, sepanjang tidak ada keinginan dari Presiden, tak perlu ada pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.

"Jadi, saya kira sepanjang tidak ada permintaan dari Presiden maka memang tidak perlu ada pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc," imbuhnya.

DPR memang sempat memberikan empat rekomendasi kepada Presiden pada 2009 soal upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. 

Hal itu sempat disinggung Ganjar kepada Prabowo, terutama terkait keberadaan para aktivis yang hilang selama masa reformasi '98.

Empat rekomendasi itu adalah membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, serta meratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan.

"Kalau Bapak ada di situ, apakah Bapak akan membuat Pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR? Kedua, apakah Bapak bisa menemukan di mana mereka dikubur agar bisa berziarah?" Ucap Ganjar.

Menjawab hal itu, Prabowo meminta agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tak dipolitisasi. Menurut dia, isu tersebut menjadi isu lima tahunan selama dirinya maju sebagai capres.

Apalagi, para korban penculikan tersebut toh, menurut dia, saat ini sudah ada di belakang dirinya di Pilpres 2024.

Dua orang yang dimaksud yakni, Budiman Sudjatmiko hingga Andi Arief, dua aktivis demokrasi melawan Orde Baru yang kini masuk barisan capres nomor urut 2 itu.

"Orang-orang yang dulu ditahan, tapol, yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya membela saya. Jadi masalah HAM, jangan dipolitisasi Mas Ganjar," kata Prabowo yang saat ini dikenal pula sebagai Menteri Pertahanan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami