Baru 17 Desa Adat di Karangasem Miliki Perarem Narkotika
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Perarem Desa Adat dipandang cukup efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem, namun sejauh ini baru sedikit Desa Adat yang membuat perarem tersebut.
Dari 190 Desa Adat yang ada di Kabupaten Karangasem, hingga akhir tahun 2023 ini baru sekitar 17 Desa Adat yang membuat dan memiliki perarem untuk mencegah peredaran narkotika di wilayahnya masing - masing.
"Keberadaan perarem ini cukup efektif untuk mencegah peredaran narkotika, buktinya di wilayah Desa Adat yang telah memiliki perarem sejauh ini tidak ada penyalahguna narkotika yang terjerat," kata Kepala BNNK Karangasem, AKBP. Try Kuncoro, Rabu (27/12/2023).
Untuk diketahui, Desa Adat di Karangasem yang sudah memiliki perarem tersebar di beberapa Kecamatan, diantaranya satu Desa Adat di Kecamatan Kubu. 2 Desa Adat di Kecamatan Abang, Kecamatan Manggis 4 Desa Adat, Kecamatan Selat 2 Desa Adat, Kecamatan Rendang 1 Desa Adat, Kecamatan Sidemen 1 Desa Adat dan Kecamatan Karangasem 5 Desa Adat.
Kuncoro berharap Desa Adat yang lain di Kabupaten Karangasem bisa menyusul untuk membuat perarem untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Kabupaten Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs