Identitas Bule Konvoi Tanpa Helm Terungkap, Pemilik Rental Motor Terdeteksi di Batubelig
![image](https://beritabali.com/uploads/berita/Berita_240502090247_identitas-bule-konvoi-tanpa-helm-terungkap-pemilik-rental-motor-terdeteksi-di-batubelig.webp)
beritabali/ist/Identitas Bule Konvoi Tanpa Helm Terungkap, Pemilik Rental Motor Terdeteksi di Batubelig.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait adanya aksi sekelompok turis tidak mengenakan baju dan helm saat berkendara dan viral di media sosial, mendapat beragam komentar dari warganet.
Tak sedikit warganet marah dari aksi edan para bule tersebut. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H.,pun angkat bicara, pada Minggu 4 Februari 2024.
Kombes Jansen membenarkan kejadian tersebut dan sedang ditangani jajaran Satlantas Polresta Denpasar. Dijelaskannya, dari hasil pengecekan video terdeteksi dua nopol sepeda motor yang dipake para turis itu dari “Detaksi Rental” dengan pemilik berinisial GNADP asal Lingkungan, Batubelig, Kerobokan Kuta Utara, Badung.
Jadi sesuai keterangan pemilik rental memang benar ada dua WNA yang menyewa sepeda motornya An.Oscar James dan An. Curtis Rueban asal Australia, dengan perjanjian sewa kendaraam mulai 28 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024.
"Kemudian setelah habis masa sewa kendaraan sudah dikembalikan oleh kedua WNA tersebut, karena kedua WNA tersebut mengaku akan kembali ke negaranya. Pemilik Rental meminta maaf dan tidak menyangka kendaraannya akan dipakai melanggar lalu lintas," ujar Kombes Jansen.
Mantan Kapolresta Denpasar itu kembali menjelaskan, selain meminta keterangan pemilik Rental, personel juga memeriksa izin Rental dan identitas kendaraan tersebut.
Pihak kepolisian tidak boson-bosannya mengimbau kepada para pemilik Rental motor, mohon kerjasamanya agar mewajibkan penyewa kendaraan untuk mentaati peraturan lalulintas yang berlaku.
"Seperti menggunakan helm, memiliki SIM, menggunakan pakaian layak dan sopan saat sata berkendara, bila perlu buatkan blangko perjanjian khusus penyewa motor wajib patuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan utamakan keselamatan saat berkendaraan," ujarnya.
Perwira melati tiga di pundak itu mengatakan, sekarang ini sudah ada terpasang ETLE (tilang elektronik), yang terpasang banyak di sudut kota Denpasar, Badung dan kota lainnya di Bali.
"Contohnya, kalau motor Rental dibawa penyewa melanggar lalu lintas terus kena tilang ETLE, surat tilang dari jajaran lalulitas bukti pelanggaran akan dikirim melalui Pos ke pemilik motor/Rental, yang bayar denda tilangnya otomatis pemilik motor. Apa nggak rugi pihak Rental kalau tiap hari kena tilang ETLE karna motornya di pake melanggar lalulintas oleh penyewa," bebernya.
Dikatakannya, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena kejadian ini dapat mencoreng pariwisata Bali yang terkenal dengan keamanan, kenyamanan dan sopan santun.
"Mari kita budayakan tertib berlalulintas, patuhi aturan yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Bersama kita jaga dan ciptakan situsi Kamtibmas dan pariwista Bali tetap ajeg, aman dan kondusif, kalau bukan kita siapa lagi," sebutnya.
Untuk para WNA pengendara motor viral tanpa mengenakan helm dan tanpa baju tersebut, pihak kepolisian masih koordinasi dengan pihak imigrasi untuk juga dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy